Penambang Emas Tanpa Izin) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi,
Kejadian PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, sangat memprihatinkan. Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga merambah ke hutan kawasan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Identifikasi Pelaku: Terdapat beberapa pelaku PETI, termasuk ACY, AND, dan S (mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin).
- Kerusakan Lingkungan: Aktivitas PETI telah merusak lahan warga dan diduga merambah ke hutan kawasan TNKS.
- Korban: Warga Desa Air Liki Baru telah menjadi korban, termasuk lahan yang digarap untuk berkebun telah rusak.
- Pengawasan: Diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah aktivitas PETI dan melindungi lingkungan.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Laporkan ke Pihak Berwajib: Laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk meminta bantuan dan perlindungan.
- Konsultasikan dengan Masyarakat: Konsultasikan dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam melindungi lingkungan.
- Dukung Penegakan Hukum: Dukung penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah aktivitas PETI dan melindungi lingkungan.
- tim lkgsai
