Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Kediri — Suasana santai tampak di salah satu sudut Kopi Klutuk sore itu, ketika Tim Hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Ketua Umum menggelar pertemuan informal. Topik yang dibahas ternyata cukup serius — dugaan penggunaan ijazah palsu di wilayah Kabupaten Kediri yang saat ini tengah dalam proses pengaduan resmi.
Dalam perbincangan tersebut, tim hukum mengupas berbagai perkembangan terbaru dari laporan yang sudah masuk, termasuk langkah-langkah strategis untuk memperkuat bukti-bukti pendukung. Menurut salah satu anggota tim, saat ini pihaknya masih menelusuri tambahan barang bukti guna memastikan keaslian dokumen yang diduga palsu.
“Prosesnya masih berjalan, dan kami tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Beberapa dokumen sedang kami telusuri ke instansi terkait untuk memastikan keabsahannya,” ungkap salah satu anggota tim hukum LKGSAI.
Namun, proses penelusuran ini tidak tanpa hambatan. Kepala Dinas Pendidikan setempat menyatakan bahwa ijazah tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab instansinya, karena sekolah asal penerbit ijazah tersebut telah lama tutup. Kondisi ini membuat tim hukum LKGSAI harus bekerja lebih keras untuk menemukan sumber data dan dokumen pembanding yang sah.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi di bidang pendidikan. “Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap. Pendidikan harus bersih dari praktik pemalsuan dokumen. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan integritas bangsa,” tegasnya.
Pertemuan di Kopi Klutuk itu menjadi bentuk keseriusan LKGSAI dalam mengawal isu-isu penting yang berdampak pada masyarakat. Meskipun dilakukan dalam suasana santai, pembahasan berlangsung intens dan produktif, menandai langkah awal menuju penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu di Kediri.
apa bisa tahan
