komandogaruda
Posts by :
Kasus Penyerobotan Lahan Tanah Dan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Jalan Ditempat
Kasus Penyerobotan Lahan Tanah Dan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Jalan Ditempat
Kronologi kasus sengketa lahan di Desa Rantau Bintungan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan kriminalisasi terhadap pelapor. Berikut adalah ringkasan kronologi dan temuan penting, ( 13/09/2025 ).
- Latar Belakang Kasus: – Sengketa lahan terjadi antara keluarga pelapor dan ahli waris (alm) Sdr. IGOL terkait kepemilikan tanah di Desa Rantau Bintungan. – Ahli waris menggunakan surat bertajuk “SEGEL-SDR. IGOL” sebagai bukti klaim atas tanah tersebut, yang kemudian diduga dijual kepada PT Kideco Jaya Agung.
- Indikasi Pemalsuan Dokumen: – Ketidaksesuaian ejaan: Format penulisan tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan tahun 1956. – Keanehan cap embos: Surat menggunakan kertas segel 1982 dengan nilai nominal Rp 25, padahal surat tersebut bertahun 1956. – Tanda tangan Kepala Desa Amid Baco diduga palsu: Amid Baco belum menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 1956. – Kecacatan formil tanda tangan Sdr. M. IGOL: Pada tahun 1956, M. IGOL masih berusia 16 tahun, sehingga belum cakap bertindak dalam perbuatan hukum. – Manipulasi fakta terkait Kai Bahar: Surat memuat keterangan yang bertentangan dengan fakta, seolah-olah Kai Bahar telah meninggal dunia, padahal beliau masih hidup.
- Kriminalisasi Terhadap Pelapor: – Pelapor dan keluarganya dilaporkan balik oleh PT Kideco Jaya Agung dengan tuduhan menghalangi kegiatan usaha pertambangan berdasarkan Pasal 162 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba. – Tindakan pelapor hanya berupa pemasangan plang pada lahan yang disengketakan tanpa kekerasan atau penghalangan fisik.
- Permasalahan yang Belum Terselesaikan: – Laporan pelapor tentang dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen belum menunjukkan tindak lanjut yang memadai. – Pelapor mempertanyakan komitmen penegak keadilan dan objektivitas hukum dalam penanganan kasus ini.
- Upaya Selanjutnya: – Pelapor menyatakan akan membawa permasalahan ini ke hadapan Komisi III DPR RI dan lembaga pengawasan eksternal lainnya jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dan adil dalam waktu yang wajar.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas sengketa lahan yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Mirisnya justru mendapatkan kriminalisasi terhadap masyrakat adat yang menjadi korban penyerobotan lahan, yang mana hal seperti ini di wilayah konsesi kideco acap kali terjadi berulang ulang , maka mihzab menduga hal ini terstruktur rapi untuk menghilangkan hak hak pemilik yang benar benar ber hak atas tanah atau lahan tersebut, “bahkan saat ini ujar mihzab salah satu masyrakat yang menuntut hak malah dijadikan status tersangka oleh pihak kepolisian Polres paser.
tim jambi
Sekolah SMP Negeri 2 Pare gelar acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah
Sekolah SMP Negeri 2 Pare gelar acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah
Kediri Kab “Dihalaman sekolah SMPN 2 Pare setempat, Sabtu (13/9/25).
Acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, yang dilaksanakan di halaman sekolah setempat bertemakan “ Pelajar sebagai Generasi yang aktif, cerdas serta meneladani Akhlak Baginda Rasullulah. SAW.
Hadir dalam acara tersebut dari , Kepala sekolah (Kepsek), para Dewan guru, staf serta jajaran, siswa siswi SMPN 2 Pare,pengurus Komite , Babinkamtibmas , dan para tamu undangan lainnya.
kepala sekolah SMP 2 Pare, NIAM ISBAT FUTHONA, S.Pd., M.M. menyatakan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, ini bertujuan mengingatkan kepada siswa-siswi untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, kemudian merubah sikap siswa-siswi untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.Dirinya berharap semoga siswa-siswi yang mengikuti dan menyaksikan Maulid Nabi SAW ini, bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari mereka sesuai dengan tema yang ada, Ujar nya.
“Dengan acara Maulid Nabi Muhamm SAW, ini hikmahnya agar generasi muda Mudi yang ada di SMP Negeri 2 Pare ini dapat merubah akhlak kedepannya”. Pungkasnya.
NIAM ISBAT FUTHONA, S.Pd., M.M. mengombinasikan santunan dengan pembagian paket sembako adalah kegiatan yang sering dilakukan sekolah SMP Negeri 2 Pare, untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial kepada siswa sekaligus memperingati kelahiran Nabi. Kegiatan ini melibatkan pembagian paket sembako, makanan, dan santunan kepada anak yatim, piatu, dan dhuafa, sering kali dilanjutkan dengan acara keagamaan seperti ceramah, pembacaan shalawat, atau makan bersama ungkap””NIAM ISBAT FUTHONA, S.Pd., M.M.
” Dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Bagi siswa siswi, SMPN 2 Pare, Yang berbeda agama Nasrani menjalani di gereja, Dan bagi Siswa Siswi yang beragama Hindu mengikuti Di dalam kelas, berdoa menurut keyakinannya Masing – masing, Di sini lah bentuk Saling menghargai sesama agama” Ungkap Kepala Sekolah SMPN 2 pare,”NIAM ISBAT FUTHONA, S.Pd., M.M
lkgsai
Lanal Nunukan Gelar Upacara HUT ke-80 TNI AL, Santuni Warakawuri dan Laksanakan Bhakti Sosial
Lanal Nunukan Gelar Upacara HUT ke-80 TNI AL, Santuni Warakawuri dan Laksanakan Bhakti Sosial
Nunukan – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI AL di halaman Mako Lanal Nunukan pada Rabu, 10 September 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan penuh makna, dihadiri jajaran TNI, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Nunukan Hermanus, anggota DPRD Nunukan dari Fraksi Demokrat Hj. Andi Mariati (istri almarhum Hj. Dani Iskandar), unsur Muspida dan Forkopimda Nunukan, prajurit TNI AD, Brimob Polres Nunukan, serta tamu undangan lainnya. Sejumlah awak media, termasuk wartawati LKGSAI Nunukan bersama rekan-rekan media RRI Nunukan, Benuanta, TVRI Nunukan, Nusantara.com, Teras NKRI, Kaltara Grande News, dan Radar Tarakan turut meliput jalannya kegiatan.
Upacara yang digelar di lapangan apel Dwikora Lanal Nunukan ini diikuti para prajurit TNI AL, TNI AD, serta satuan pengamanan lainnya. Dengan semangat Jalesveva Jayamahe, mereka menunjukkan kesiapan menjaga kedaulatan laut dan wilayah perbatasan negara.
Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah, penyerahan santunan kepada Warakawuri, serta rangkaian bhakti sosial berupa layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Komandan Lanal Nunukan dalam wawancara dengan media menegaskan komitmen TNI AL untuk senantiasa profesional dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia, terutama di wilayah perbatasan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap ancaman ilegal, termasuk narkoba, serta peran TNI AL dalam mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI AL. Ia berharap para prajurit selalu diberi kekuatan dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan laut dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Angkatan Laut. Semoga TNI AL semakin jaya, profesional, dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia,” ujar Hermanus.
Peringatan HUT ke-80 TNI AL di Nunukan ini menjadi momentum bersejarah yang meneguhkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan bangsa, khususnya di wilayah perbatasan.
DPC LKGSAI Madiun Resmi Terdaftar di Kesbangpol dan Membuka Kantor Baru
DPC LKGSAI Madiun Resmi Terdaftar di Kesbangpol dan Membuka Kantor Baru
Madiun – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat daerah. Pada tanggal 10 September 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LKGSAI Kabupaten Madiun resmi tercatat sah di Kesbangpol, sekaligus telah mendapatkan pengakuan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Madiun.
Peresmian tersebut ditandai dengan dibukanya kantor baru DPC LKGSAI Madiun sebagai pusat koordinasi dan pelayanan masyarakat. Hadirnya kantor ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan kerja organisasi, sekaligus mempertegas komitmen untuk berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI, membantu program pemerintah, serta ikut serta mendorong kesejahteraan masyarakat Madiun dan sekitarnya.
Ketua DPC LKGSAI Madiun, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah organisasi sesuai arahan Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi. “Dengan sahnya legalitas DPC Madiun, kami akan bekerja lebih maksimal. Kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kemajuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya DPC di Kabupaten Madiun. Ia menilai bahwa langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi di seluruh wilayah Indonesia. “Kami bangga karena DPC Madiun sudah resmi berdiri dengan legalitas yang lengkap. Ini membuktikan bahwa LKGSAI semakin merata di daerah-daerah, dan ke depan kami akan terus memperluas jaringan hingga ke pelosok negeri. Kehadiran LKGSAI bukan hanya sebagai lembaga kontrol sosial, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas bangsa,” tegasnya.
Dengan legalitas yang jelas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, LKGSAI Madiun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, baik dalam bidang sosial, kemasyarakatan, maupun dalam upaya mendukung pembangunan daerah. Kehadiran organisasi ini juga menjadi bentuk nyata bahwa masyarakat Madiun semakin memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi, meningkatkan solidaritas, serta memperjuangkan kepentingan bersama.
Peresmian kantor DPC LKGSAI Madiun ini sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam meneguhkan kehadirannya di seluruh penjuru tanah air. Dengan semangat kebersamaan, LKGSAI bertekad menjaga nilai-nilai kebangsaan, menolak segala bentuk anarkisme dan premanisme, serta memastikan bahwa setiap aset bangsa dapat terjaga demi masa depan Indonesia yang lebih bai
Tegas Pemerintah Pengangkatan PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025
Tegas Pemerintah Pengangkatan PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengingatkan instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II, ( 12/09/2025 ).
Poin Penting:
- Batas Waktu Pengangkatan: Tanggal 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai batas waktu pengangkatan PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
- Proses Seleksi: Instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap II diminta untuk segera menyelesaikannya agar tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.
- Pengusulan NIP: Pengusulan Nomor Induk PPPK (NIP) harus dilakukan paling lambat 10 September 2025 untuk memastikan pengangkatan dapat dilakukan tepat waktu pada 1 Oktober 2025.
BKN juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pengusulan NIP dapat menyebabkan pengangkatan PPPK tidak dapat dilakukan sesuai jadwal. Oleh karena itu, instansi diharapkan untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK.
tim lkgsai jambi
LKGSAI Maluku Ikut Mengawal Persidangan Dugaan Korupsi AGK
LKGSAI Maluku Ikut Mengawal Persidangan Dugaan Korupsi AGK
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu kembali menyingkap aliran dana yang cukup fantastis.
Dalam sidang sebelumnya, pengusaha pertambangan Haji Robert hadir sebagai saksi dan memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, anak AGK. Dana tersebut disebutkan sebagai pinjaman untuk pengembangan usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dengan perjanjian akan dilunasi dalam jangka waktu lima tahun. Haji Robert juga menyatakan bahwa sebagian pemberian dilakukan atas permintaan langsung AGK, antara lain untuk keperluan sosial maupun biaya pengobatan, bahkan melalui perantara bernama Ida.
Namun, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta yang lebih besar dalam dakwaannya. Berdasarkan catatan penyidik, aliran dana dari Haji Robert kepada AGK mencapai lebih dari Rp5,5 miliar. Rinciannya, sekitar Rp2,2 miliar diberikan secara langsung kepada AGK di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Sementara Rp3,345 miliar lainnya diduga mengalir melalui rekening pihak ketiga yang terafiliasi dengan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam kurun April 2021 hingga Maret 2023.
Menanggapi hal itu, jajaran LKGSAI Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan dalam mengawal persidangan ini agar berjalan transparan dan adil. Ketua LKGSAI Maluku menyampaikan bahwa masyarakat Maluku, khususnya Halmahera, berhak mengetahui secara terbuka aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi.
“LKGSAI hadir bukan hanya untuk mengawal, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan jabatan yang merugikan masyarakat. Kami ingin persidangan ini memberi efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi pejabat lain di Indonesia,” tegasnya.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah-daerah yang terdampak langsung, seperti Maluku Utara. LKGSAI Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus memberikan dukungan moral bagi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.
