Bupati Tulungagung Terjaring OTT, LKGSAI Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas
Bupati Tulungagung Terjaring OTT, LKGSAI Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas
JAKARTA, 11 April 2026 — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya.
Gatut datang dengan pengawalan ketat petugas KPK dan langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran Gatut serta pihak lain yang turut diamankan. Sejumlah informasi awal menyebutkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan anggaran daerah, meski KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan, sekaligus menjadi sorotan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Di sisi lain, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Tulungagung menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Anggota LKGSAI Tulungagung menegaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan yang terjadi. Mereka menilai, praktik semacam ini harus ditindak tegas demi menjaga integritas pemerintahan.
“LKGSAI Tulungagung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih,” ujar perwakilan anggota LKGSAI.
LKGSAI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sementara itu, publik diharapkan tetap mengawal proses hukum yang berjalan guna memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Wartawan: Andi Basak
