Ketua DPD LKGSAI Jambi Sampaikan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung
Ketua DPD LKGSAI Jambi Sampaikan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung
Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi, Sampurna, hadir di Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD Jambi menyampaikan beberapa berkas dan data pendukung atas sejumlah kasus yang diduga merugikan keuangan negara. Menurut keterangan yang disampaikan, laporan tersebut mencakup beberapa sektor penting, termasuk proyek pembangunan daerah dan pengelolaan dana publik.
“Kami datang ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak korupsi di wilayah Jambi. Ada beberapa kasus yang telah kami kumpulkan datanya dan siap kami pertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Sampurna.
Laporan ini merupakan bagian dari komitmen LKGSAI dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Lembaga ini berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.
