TIM MADASIK BICARA KE 120 MEDIA — KESAKSIAN DAN LAPORAN LKGSAI SOROT DUGAAN PUNGLI BARONGSAWAHAN
TIM MADASIK BICARA KE 120 MEDIA — KESAKSIAN DAN LAPORAN LKGSAI SOROT DUGAAN PUNGLI BARONGSAWAHAN
Jombang — Tim Madasik memberikan pernyataan terbuka kepada sekitar 120 media online saat diwawancarai di sebuah kedai kopi di Jombang terkait laporan yang telah dibuat oleh LKGSAI mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Barongsawahan.
Dalam kesempatan tersebut, tim menegaskan bahwa mereka telah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan dan menyatakan siap menjadi saksi apabila proses penelusuran berlanjut ke tahap lebih lanjut. Kesaksian ini disebut menjadi bagian penting dalam menguatkan dugaan yang sebelumnya muncul dari hasil pemantauan lapangan serta informasi masyarakat.
Tim menyampaikan bahwa indikasi pungli bukanlah isu tunggal. Temuan dari pihak lain yang turun ke lokasi memperlihatkan adanya pola yang perlu diuji secara serius oleh aparat pengawasan. Oleh karena itu, laporan LKGSAI diposisikan sebagai bentuk kontrol sosial yang bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, bukan sebagai tudingan tanpa dasar.
Dalam wawancara tersebut, tim juga menekankan bahwa transparansi menjadi kunci. Jika dugaan terbukti, maka tindakan tegas harus dilakukan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi terbuka juga diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
LKGSAI melalui timnya menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hingga tuntas. Mereka menilai penanganan laporan seperti ini menjadi ujian bagi integritas pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
Kasus dugaan pungli Barongsawahan kini menjadi sorotan, dan publik menunggu langkah konkret lanjutan dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti kesaksian serta laporan yang telah disampaikan.
UNTAS —
KESAKSIAN MENGUATKAN DUGAAN, PENGAWASAN PUBLIK TERUS BERJALAN
