LKGSAI SOROT PROYEK REHABILITASI JARINGAN IRIGASI SUMBER ECE DI TULUNGAGUNG: PROYEK BERJALAN 50%, PAPAN INFORMASI BELUM TERPASANG
TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) turun langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Sumber Ece di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, pekerjaan tersebut telah berjalan kurang lebih 50 persen. Namun, dalam pemantauan itu, tim LKGSAI menyoroti sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pelaksana kegiatan maupun instansi teknis terkait.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah belum terlihatnya pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Tanpa papan informasi yang dapat diakses masyarakat, publik menjadi kesulitan mengetahui secara langsung nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya yang semestinya dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
LKGSAI menilai persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi. Pihak pelaksana diharapkan memberikan penjelasan mengenai identitas pekerjaan, nilai kontrak, masa pelaksanaan, serta alasan papan informasi proyek belum terpasang ketika pekerjaan telah berlangsung cukup jauh.
PEKERJA DISEBUT BELUM DILENGKAPI APD
Selain persoalan transparansi, tim LKGSAI juga menyoroti kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan hasil pemantauan yang disampaikan tim, para pekerja di lokasi disebut belum dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai.
Apabila kondisi tersebut terkonfirmasi, hal ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pelaksana proyek dan pengawas lapangan. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
LKGSAI meminta agar aspek keselamatan kerja tidak diabaikan demi mengejar target penyelesaian proyek. Pelaksanaan pembangunan yang baik semestinya memperhatikan mutu konstruksi sekaligus keselamatan tenaga kerja.
MUTU ADUKAN BETON MENJADI PERHATIAN
Sorotan berikutnya berkaitan dengan kualitas pekerjaan konstruksi, khususnya adukan dan pelapisan beton pada bangunan penampung air.
Menurut catatan tim LKGSAI, bangunan tersebut sebelumnya merupakan konstruksi pasangan batu kali yang kini difungsikan kembali dengan pelapisan dinding beton. Bentuk bangunannya menyerupai kolam atau tandon penampung air dengan volume pekerjaan yang cukup besar.
Tim mempertanyakan apakah pelaksanaan pelapisan beton tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), termasuk ketentuan mengenai mutu beton, komposisi campuran, ketebalan, metode pengerjaan, serta persyaratan teknis lainnya yang berlaku pada pekerjaan tersebut.
Kondisi adukan beton yang dinilai kurang meyakinkan berdasarkan pengamatan visual menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian mutu material dan metode pelaksanaan dengan dokumen kontrak. Namun demikian, kepastian mengenai mutu beton tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengamatan mata. Diperlukan pemeriksaan dokumen teknis, pengujian material, atau pemeriksaan lapangan oleh tenaga ahli maupun instansi yang berwenang.
Karena itu, LKGSAI mendorong agar dilakukan pemeriksaan teknis secara objektif untuk memastikan bahwa konstruksi yang dibangun benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan dan mampu menjalankan fungsinya secara aman.
RKS DAN SPESIFIKASI TEKNIS HARUS MENJADI ACUAN
Dalam setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku. Kesesuaian antara perencanaan, material, metode kerja, dan hasil akhir merupakan hal penting yang perlu diawasi.
LKGSAI meminta pihak terkait untuk memeriksa apakah pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Sumber Ece telah dilaksanakan sesuai RKS dan spesifikasi teknis (spek) yang menjadi acuan proyek.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana perlu diminta memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan kontrak. Pengawasan juga perlu memastikan bahwa pembayaran pekerjaan sesuai dengan volume dan kualitas pekerjaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI MINTA DINAS TERKAIT TURUN MELAKUKAN PEMERIKSAAN
Atas berbagai catatan tersebut, LKGSAI meminta dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, konsultan pengawas apabila ditunjuk, serta pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
LKGSAI mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap:
- Kelengkapan papan informasi proyek dan keterbukaan data pekerjaan.
- Penerapan standar keselamatan dan penggunaan APD oleh pekerja.
- Kesesuaian mutu beton dan material dengan RKS serta dokumen kontrak.
- Ketebalan dan metode pelapisan beton pada bangunan penampung air.
- Kesesuaian volume pekerjaan di lapangan dengan volume yang tercantum dalam kontrak.
- Hasil pengawasan teknis dan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan.
Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat dijelaskan berdasarkan bukti dan ukuran teknis, bukan semata-mata penilaian sepihak.
KONTROL SOSIAL UNTUK MENJAGA KUALITAS PEMBANGUNAN
LKGSAI menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Tujuannya adalah mendorong keterbukaan, memastikan kualitas pekerjaan, serta menjaga agar anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rehabilitasi jaringan irigasi memiliki peran penting bagi keberlangsungan pengelolaan air dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas konstruksi tidak boleh diabaikan karena hasil pekerjaan diharapkan dapat berfungsi sesuai peruntukannya dan bertahan dalam jangka waktu yang semestinya.
LKGSAI juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait agar informasi yang berkembang dapat diperiksa secara berimbang.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pelaksana proyek dan dinas terkait mengenai nilai kontrak, identitas kontraktor, pengawasan teknis, serta tanggapan atas temuan yang disampaikan tim LKGSAI.
LKGSAI berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan apabila diperlukan, sehingga setiap dugaan ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti berdasarkan bukti, aturan, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI — Tegas dalam kontrol sosial, mengedepankan fakta, transparansi, dan praduga tak bersalah.
