BARU DISIDAK, SPBU 24.351.30 JALAN LINTAS BEPAS LAMPUNG DIDUGA MASIH LAYANI PELANGSIR FUSO KOSONG HINGGA SEBABKAN KEMACETAN PANJANG
DPP DAN DPD LKGSAI MENYAYANGKAN: IBARAT SUDAH DITINDAK, TAPI KEMBALI TERJADI
BANDAR LAMPUNG, 19 SEPTEMBER 2026 – Di tengah antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM Solar Subsidi, dugaan praktik pelangsiran kembali menjadi sorotan. Tim Investigasi DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Lampung kembali menemukan kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Temuan tersebut terjadi di SPBU 24.351.30 Jalan Lintas Bepas, Lampung. Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan Fuso dalam kondisi kosong yang diduga melakukan pengisian Solar Subsidi secara berulang.
Banyaknya kendaraan tersebut diduga menyebabkan antrean mengular hingga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sebelumnya, pada 16 September 2026, Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga memang telah melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Bandar Lampung untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. (ANTARA News Lampung)
Polda Lampung juga menyatakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan dan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindak sesuai ketentuan. (Kupastuntas)
DPP DAN DPD LKGSAI MENYAYANGKAN
DPP dan DPD LKGSAI menyayangkan apabila setelah dilakukan pengawasan dan sidak, dugaan praktik yang sama kembali ditemukan di lapangan.
“Ibarat sudah ditindak, selesai, tetapi kembali lagi terjadi. Kalau benar ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian berulang dengan modus tertentu, tentu harus ada evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat,” demikian sikap LKGSAI.

LKGSAI menegaskan bahwa temuan ini masih merupakan dugaan dan membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. Pengelola SPBU maupun pihak yang disebut dalam temuan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Sorotan LKGSAI juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap ketepatan sasaran BBM bersubsidi. Menteri ESDM pada 17 September 2026 menegaskan bahwa BBM subsidi harus dinikmati masyarakat yang memang berhak dan tidak digunakan oleh kelompok yang seharusnya mampu membeli BBM nonsubsidi. (Setneg)
LKGSAI DESAK PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN ULANG
Atas temuan tersebut, DPP dan DPD LKGSAI meminta:
- Kapolda Lampung melakukan pemeriksaan dan pengawasan ulang terhadap dugaan aktivitas pelangsiran di SPBU 24.351.30.
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran Solar Subsidi di SPBU tersebut, termasuk pemeriksaan data transaksi, kendaraan, barcode, nomor polisi, dan kuota penyaluran apabila diperlukan.
- BPH Migas melakukan verifikasi terhadap kesesuaian penyaluran BBM subsidi dengan ketentuan yang berlaku.
- Polres setempat menindaklanjuti dugaan kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
- Pengelola SPBU diminta memberikan klarifikasi secara terbuka terkait antrean panjang dan keberadaan kendaraan Fuso yang menjadi sorotan tim investigasi.
LKGSAI menilai persoalan BBM subsidi tidak cukup hanya diselesaikan melalui sidak sesaat. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, dapat diketahui apakah persoalan tersebut hanya terjadi di tingkat konsumen, operator, pengelola SPBU, atau terdapat pihak lain yang terlibat.
“JANGAN SAMPAI RAKYAT HANYA MENDAPAT ANTREAN, SEMENTARA SOLAR SUBSIDI DIDUGA DINIKMATI OLEH PIHAK TERTENTU SECARA BERULANG.”

DPP LKGSAI bersama DPD LKGSAI Provinsi Lampung menyatakan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan data, dokumentasi lapangan, klarifikasi para pihak, serta asas praduga tak bersalah.
Apabila dari hasil pemeriksaan aparat ditemukan adanya pelanggaran, LKGSAI meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak berhenti hanya pada kegiatan sidak.
LKGSAI: KONTROL SOSIAL UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT.
syampirna
