Tim LKGSAI Turun ke Barongsawahan, Dalami Dugaan Pungli di Jombang
Tim LKGSAI Turun ke Barongsawahan, Dalami Dugaan Pungli di Jombang
Jombang – Tim dari Lembaga Kontrol Sosial & Advokasi Indonesia (LKGSAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Jombang. Kali ini, tim LKGSAI turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan penguatan data.
Bertempat di Warung Mbak Yah, Barongsawahan, tim LKGSAI melakukan investigasi dengan menggali informasi dari masyarakat sekitar serta berupaya menemukan saksi-saksi baru yang dapat memperjelas alur dugaan praktik pungli tersebut.
Ketua tim menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius LKGSAI dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. “Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi. Saat ini kami fokus mencari saksi tambahan guna memperkuat bukti,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengungkapan kasus ini. Oleh karena itu, LKGSAI mengajak seluruh warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan pungli di Jombang agar tidak ragu untuk melapor.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Kami menjamin kerahasiaan setiap pelapor dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk:
- Mengawal kebenaran dan transparansi
- Membela kepentingan masyarakat
- Mendorong penegakan hukum terhadap praktik pungli
Hingga saat ini, proses pengumpulan data dan keterangan masih terus berlangsung. LKGSAI memastikan bahwa seluruh temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Bersama rakyat, lawan ketidakadilan!” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap langkah perjuangan LKGSAI di lapangan.
