Tim Investigasi LKGSAI Persiapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Pungli Oknum Aparat Desa Barongsawahan
Tim Investigasi LKGSAI Persiapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Pungli Oknum Aparat Desa Barongsawahan
Jombang — Tim Investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) saat ini tengah mempersiapkan tambahan barang bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk pengumpulan keterangan sejumlah warga serta bukti pendukung lainnya. Tim menilai masih diperlukan pendalaman dan penguatan alat bukti guna memastikan kejelasan peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurut pernyataan tim investigasi LKGSAI, tambahan barang bukti tersebut akan digunakan sebagai bahan pelengkap dalam proses pemanggilan dan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Jombang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LKGSAI dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
LKGSAI menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta di lapangan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Lembaga ini juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun bukti yang dimiliki.
Kasus dugaan pungli ini diharapkan dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.
