Tim Investigasi LKGSAI Persiapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Pungli Oknum Aparat Desa Barongsawahan
Tim Investigasi LKGSAI Persiapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Pungli Oknum Aparat Desa Barongsawahan
Jombang — Tim Investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) saat ini tengah mempersiapkan tambahan barang bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses lanjutan penanganan laporan masyarakat, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pemanggilan dan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Jombang.
Ketua Tim Investigasi LKGSAI menyampaikan bahwa pengumpulan barang bukti dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab, berdasarkan hasil investigasi lapangan serta keterangan sejumlah warga yang mengaku dimintai sejumlah uang dalam proses pelayanan administrasi desa.
“Kami telah menerima keterangan dari beberapa masyarakat serta mengantongi bukti awal. Saat ini tim fokus melengkapi tambahan barang bukti, baik berupa dokumen, bukti transfer, maupun surat pernyataan warga, guna memperkuat laporan saat proses pemanggilan di Kejaksaan Jombang,” ujar perwakilan Tim Investigasi LKGSAI.
Menurut LKGSAI, dugaan pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang seharusnya bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.
Tim Investigasi LKGSAI menegaskan bahwa proses ini bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum. Semua bukti akan kami serahkan sesuai prosedur, agar proses hukum berjalan objektif dan profesional,” tambahnya.
LKGSAI juga mengimbau kepada masyarakat Desa Bojongsawahan yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan agar tidak ragu menyampaikan keterangan kepada tim investigasi atau aparat penegak hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik pungli.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi LKGSAI masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti tambahan sebelum agenda pemanggilan di Kejaksaan Negeri Jombang dilaksanakan
dwi indarto wartawan lkgsai
