Tim Investigasi DPD Jatim dan DPC Jombang Siapkan Pemanggilan Kedua Terkait Dugaan Pungli di Desa Bojongsawahan
Tim Investigasi DPD Jatim dan DPC Jombang Siapkan Pemanggilan Kedua Terkait Dugaan Pungli di Desa Bojongsawahan
Jombang — Tim Investigasi DPD Jawa Timur bersama DPC Jombang Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) terus mematangkan persiapan menghadapi pemanggilan kedua terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Bojongsawahan, Kabupaten Jombang.
Pemanggilan kedua ini merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan yang telah dilakukan sebelumnya. Tim investigasi menegaskan kesiapan penuh, baik dari sisi administrasi, dokumen pendukung, maupun saksi-saksi yang relevan, guna memperkuat proses penegakan hukum.
Ketua Tim Investigasi menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LKGSAI dalam mengawal laporan masyarakat agar diproses secara transparan dan objektif. “Kami menyiapkan seluruh data dan bukti yang dibutuhkan, termasuk keterangan warga, dokumen pendukung, serta kronologi kejadian secara rinci,” ujarnya.
Dugaan pungli tersebut diduga melibatkan oknum aparat desa dan berkaitan dengan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat. Tim investigasi menilai praktik semacam ini berpotensi merugikan warga dan mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selain mempersiapkan pemanggilan kedua, DPD Jatim dan DPC Jombang juga melakukan koordinasi internal untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. LKGSAI berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan berkeadilan.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pemberantasan pungutan liar serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
tim jatim
