SEKJEN LKGSAI BERSAMA KETUA DPD JAMBI KOORDINASI TERKAIT PEMBEBASAN LAHAN MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN
JakartaI — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD LKGSAI Jambi melakukan koordinasi terkait persoalan kawasan hutan dan rencana pembebasan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Jambi.
Koordinasi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya undangan dari Kementerian Kehutanan untuk membahas persoalan pembebasan lahan masyarakat yang hingga saat ini belum terealisasi. Persoalan tersebut diketahui telah berlangsung hampir satu tahun dan menjadi perhatian karena lahan yang dimaksud selama bertahun-tahun telah ditempati serta dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak LKGSAI menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat yang berharap adanya kejelasan serta kepastian mengenai proses pembebasan maupun penyelesaian status lahan yang selama ini mereka tempati.
Sekjen LKGSAI bersama Plt Ketua DPD Jambi menegaskan bahwa kehadiran organisasi dalam persoalan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan terhadap aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut LKGSAI, masyarakat yang telah menempati lahan selama bertahun-tahun tentu membutuhkan kepastian mengenai status tanah dan masa depan tempat tinggal maupun lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Dalam koordinasi tersebut, pihak kementerian juga memberikan respons yang dinilai sangat positif terhadap persoalan yang disampaikan. Respons tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian atas proses penyelesaian pembebasan lahan.
LKGSAI berharap respons dari pemerintah tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur sehingga persoalan yang telah berjalan hampir satu tahun tersebut tidak kembali mengalami hambatan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Persoalan ini sudah cukup lama berjalan dan masyarakat membutuhkan kepastian. Kami berharap adanya respons dari kementerian dapat menjadi awal penyelesaian yang baik,” ujar pihak LKGSAI.
LKGSAI juga mengapresiasi keterbukaan Kementerian Kehutanan dalam menerima koordinasi dan memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat di Jambi. Menurut organisasi, komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan lembaga pendamping sangat penting agar setiap persoalan pertanahan maupun kawasan hutan dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan.
Ke depan, LKGSAI akan terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan proses tersebut. Organisasi berharap seluruh tahapan pembebasan lahan dapat berjalan secara transparan, tidak merugikan masyarakat, serta tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait kawasan hutan dan pertanahan.
LKGSAI menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, khususnya masyarakat yang telah bertahun-tahun menempati dan menggantungkan kehidupannya pada lahan tersebut.
wartawan marwan lkgsai jakarta
