Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia🇮🇩 (pmi). Dan Pelanggaran Ke.Immigration
Nunukan. Kalimantan Utara
Tgl 24 mei 2024.pukul 11 . 00(wita)
Pekerja migran 🇮🇩 (PMI) yang pergi KEMALAYSIA. Dengan tidak memiliki Dokumen resmi. Kemudian pelapor dan saksi membawa ke 2{dua) orang tersebut. Ke mako polsek Sebatik barat untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan. Ke2 ( dua) orang tersebut didapat pengakuan . Bahwa mereka akan diberangkatkan ketawa ( Malaysia🇲🇾) dengan diurus oleh saudari Haslina .
Berdasarkan Laporan polisi. / Nomor LP /A/04/5/2024/ Unit Reskrim Polsek Sebatik. barat/ Polres Nunukan. Kalimantan Utara..
Tim.: Pers :sitti samriyani. Lsm garuda sakti. Julianty. Anti.
