Notaris Nyentirk, asal Kab Kediri bersama ketum lkgsai
Kediri — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) resmi menjalin kerja sama dengan Notaris Nyentirk, notaris asal Kab Kediri, dalam upaya penanganan dan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang kerap dialami masyarakat.
Kerja sama ini meliputi pendampingan hukum dan administrasi pertanahan, mulai dari penanganan sengketa tanah, penertiban dokumen kepemilikan, hingga penguatan legalitas hak atas tanah agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Ketua Umum LKGSAI menyampaikan bahwa persoalan tanah masih menjadi salah satu permasalahan krusial di tengah masyarakat, baik akibat tumpang tindih kepemilikan, lemahnya administrasi, maupun dugaan praktik yang merugikan warga. Oleh karena itu, kolaborasi dengan notaris dinilai penting agar setiap penyelesaian permasalahan dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk memberikan pendampingan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga hak-hak atas tanah mereka terlindungi secara hukum dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum LKGSAI.
Sementara itu, Notaris Nyentirk menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung langkah LKGSAI dalam membantu masyarakat, khususnya dalam aspek legalitas dan administrasi pertanahan. Menurutnya, keterlibatan notaris diperlukan agar setiap proses penyelesaian memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI berharap melalui kerja sama ini, masyarakat, khususnya di wilayah Kediri dan sekitarnya, dapat memperoleh akses pendampingan hukum yang lebih mudah, transparan, dan profesional dalam menghadapi berbagai persoalan agraria.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen LKGSAI dalam memperjuangkan keadilan agraria serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
—
