PASAR BUMDES DI SALAHGUNAKAN UNTUK MAKSIAT.Bintan tembelan
Bintan Tambelan 29 Mei 2024
PASAR BUMDES DI SALAHGUNAKAN UNTUK MAKSIAT
Bintan Tambelan 29 Mei 2024.
Awal sebelum dijadikan bangunan pasar tempat tersebut.di bangun sebuah kios tempat berjualan ikan sayur sayuran dan sebagainya.
Dana yang dikeluarkan kios tersebut dari dana angaran bumdes. Dikarenakan kurang minat masyarakat setempat untuk berbelanja.
Lama tidak dipergunakan untuk aktifitas warga berjualan..
Informasi yang kita dapat dari warga setempat, tempat tersebut digunakan untuk hiburan malam, dengan adanya penjualan minuman keras.
Investigasi dari Tim awak Media mendapatkan informasi dari warga yang tidak mau disebut namanya, kami awak Media turun tangan langsung ke lokasi dengan menyelidiki kebenaran tempat hiburan tersebut.
Dan informasi yang kami dapat selidiki ada oknum Desa yang mempunyai tempat hiburan malam tersebut, yang masyarakat warga menyebut, kafe pasar, terletak di desa kukup kecamatan Tambelan kabupaten Bintan.
Masyarakat berharap pihak terkait tolong ditutup untuk tidak tergangu dengan ada nya hiburan malam kafe pasar yang dijadi kan, tempat minum minuman, dan perkelahian antar pengunjung.yang kami takut kan ada narkotika,
Yang jadi pertanyaan kami dari awak Media tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat.
Kami berharap dari propam, dan Tim gabungan turun langsung ke lokasi.
Untuk menyidik lokasi tersebut di pulau Tambelan, informasi yang kami dapat kan lagi, dari warga sering ada keluar masuk Narkotika di pulau Tambelan.melalui kapal nelayan dan kapal barang.
