Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli di Barong Sawahan, Jombang
Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli di Barong Sawahan, Jombang
Dalam berbagai obrolan masyarakat di kedai kopi maupun ruang-ruang diskusi warga, muncul pertanyaan mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan cukup lama.
Sejumlah warga menilai adanya perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Menurut mereka, ketika pelaku pungli berasal dari kalangan masyarakat biasa, proses hukum sering kali berjalan cepat dan tegas dengan berbagai tindakan penindakan. Namun ketika dugaan pungli melibatkan oknum yang memiliki jabatan atau kedudukan tertentu dalam pemerintahan, proses penanganannya kerap dianggap berlarut-larut dengan berbagai alasan administratif maupun prosedural.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak membedakan status sosial maupun jabatan seseorang di hadapan hukum. Sebab, prinsip keadilan menghendaki bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Warga juga mempertanyakan mengapa kasus yang telah dilaporkan sejak berbulan-bulan lalu belum menunjukkan kepastian penyelesaian yang jelas. Padahal, masyarakat sebagai pembayar pajak berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik serta kepastian hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kepastian hukum. Jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dijaga melalui tindakan yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.
Masyarakat Jombang kini menunggu langkah dan keputusan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih berlaku sama bagi siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
