LKGSAI Provinsi Jambi Serahkan Proposal Izin Operasional Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan ke Kemenag Bungo
LKGSAI Provinsi Jambi Serahkan Proposal Izin Operasional Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan ke Kemenag Bungo
Bungo, Jambi – Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi, Syampurna, S.H., secara resmi telah menyerahkan proposal permohonan izin operasional Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Jambi.
Penyerahan proposal tersebut merupakan langkah awal dalam proses legalitas operasional pondok pesantren agar dapat menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, LKGSAI Provinsi Jambi menerima kuasa khusus dari pihak Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan untuk mendampingi, mengurus seluruh proses administrasi perizinan operasional, serta mewakili pihak pesantren dalam pertemuan dan komunikasi dengan instansi terkait.
Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan yang berlokasi di Jalan Sukarame RT 05 Pal 7/8, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, memiliki visi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam sekaligus membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Ketua LKGSAI Provinsi Jambi, Syampurna, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan penuh hingga seluruh proses perizinan selesai dan pondok pesantren dapat beroperasi secara maksimal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam di Provinsi Jambi. Kami berharap Pondok Pesantren Mu’awiyah Bin Abi Sufyan dapat menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi unggul serta memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mendampingi pengurusan legalitas pesantren, LKGSAI Provinsi Jambi juga berkomitmen membantu pengembangan UMKM masyarakat sekitar serta mendorong berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga di lingkungan pondok pesantren.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga sosial dan pendidikan dalam membangun masa depan generasi bangsa melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
