Diduga Ada Pemalsuan Data Demi Terbitnya Sertifikat di Desa Tunggorono, Tim LKGSAI Turun Investigasi
Diduga Ada Pemalsuan Data Demi Terbitnya Sertifikat di Desa Tunggorono, Tim LKGSAI Turun Investigasi
JOMBANG — Dugaan pemalsuan data untuk penerbitan sertifikat tanah di Desa Tunggorono kini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan proses administrasi yang diduga tidak sesuai prosedur hingga sertifikat tersebut dapat diterbitkan.
Menanggapi adanya laporan dan informasi dari masyarakat, tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan turun langsung melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengumpulkan tambahan barang bukti serta keterangan dari para saksi.
Tim investigasi LKGSAI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencari fakta sebenarnya di lapangan serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
“Kami akan mencari tambahan barang bukti dan saksi agar permasalahan ini menjadi terang. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka kasus ini akan kami dorong untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu tim investigasi LKGSAI.
Menurut informasi yang beredar, dugaan pemalsuan data tersebut berkaitan dengan proses pengajuan dokumen yang dipakai sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah. Hingga saat ini, tim masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat segera turun tangan apabila nantinya ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi dan pengumpulan data oleh tim LKGSAI masih terus berlangsung.
