Tim LKGSAI Datangi Inspektorat, Desak Penanganan Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan
Tim LKGSAI Datangi Inspektorat, Desak Penanganan Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan
Jombang — Sunaryo selaku tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mendatangi Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Barong Sawahan, Kabupaten Jombang. Kedatangan tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan masyarakat yang dinilai sudah terlalu lama belum mendapatkan kepastian proses hukum.
Dalam keterangannya, tim pendukung LKGSAI meminta agar penanganan kasus dugaan pungli tersebut segera dilimpahkan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka menilai laporan yang telah dilayangkan sejak lama harus segera mendapatkan tindak lanjut yang jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sunaryo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berharap adanya transparansi serta tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli.
“Jangan sampai laporan masyarakat terkesan diabaikan. Kami meminta agar proses hukum segera dijalankan dan pihak terkait memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Sunaryo.
Tim LKGSAI juga menyampaikan akan terus mengumpulkan informasi serta melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan lanjutan kasus dugaan pungli di Barong Sawahan Jombang.
