LKGSAI JAWA TIMUR KAWAL LAPORAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI KEDIRI
KEDIRI, JAWA TIMUR – Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jawa Timur menyatakan akan ikut mengawal perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kediri.
Dalam informasi yang diterima Tim LKGSAI Jawa Timur, korban diketahui bernama Ahmad Fadilah dan Oki Oktafiano. Peristiwa tersebut saat ini telah dilaporkan kepada Polres Kediri untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim LKGSAI Jawa Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan laporan tersebut. LKGSAI meminta agar seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Kami dari LKGSAI Jawa Timur akan mengawal laporan ini agar prosesnya berjalan sesuai aturan. Kami juga menghormati kewenangan penyidik Polres Kediri dalam melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Ketua Tim LKGSAI Jawa Timur.

LKGSAI menegaskan bahwa dalam mengawal perkara tersebut, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Identitas maupun pihak yang diduga terlibat tidak akan dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Tim LKGSAI juga mendorong korban untuk memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik serta menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk apabila terdapat hasil pemeriksaan medis, dokumentasi, saksi maupun bukti lain yang berkaitan dengan kejadian.
LKGSAI Jawa Timur berharap Polres Kediri dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur dan memberikan kepastian perkembangan perkara kepada pihak korban.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LKGSAI menyatakan siap melakukan pemantauan terhadap proses tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila diperlukan.
LKGSAI Jawa Timur: Kawal Aspirasi Masyarakat, Kedepankan Fakta dan Hukum.
