Maraknya Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin di Kabupaten Kediri Jadi Sorotan
Kediri – Maraknya aktivitas penambangan batu yang diduga belum mengantongi perizinan di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah lokasi dilaporkan tetap beroperasi siang dan malam menggunakan alat berat serta keluar-masuk truk pengangkut material.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dapat merugikan negara apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun dinas yang berwenang, segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kediri. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, dugaan aktivitas tambang yang bermasalah di wilayah Kabupaten Kediri juga pernah menjadi sorotan publik dan diberitakan sejumlah media, sehingga pengawasan terhadap sektor pertambangan dinilai perlu terus ditingkatkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
