Ketua Umum LKGSAI Soroti Dugaan Penyembelihan Sapi Sakit, Minta Pengawasan Diperketat
Kediri – Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menyoroti adanya dugaan seekor sapi yang dalam kondisi sakit dan akan disembelih di salah satu lokasi penyembelihan. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan daging sapi tersebut serta apakah seluruh prosedur kesehatan hewan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Edi Munadi, apabila terdapat sapi yang diduga sakit, maka proses penyembelihan dan penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berada di bawah pengawasan petugas yang berwenang. Ia mempertanyakan apakah daging dari sapi tersebut akan diedarkan untuk dijual kepada masyarakat atau ditetapkan tidak layak konsumsi dan diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“LKGSAI meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan serta memastikan tidak ada daging yang tidak layak konsumsi beredar di masyarakat,” ujarnya.
LKGSAI juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan pangan asal hewan. Pengawasan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi daging yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
LKGSAI berharap dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan bersama aparat terkait segera memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan terhadap sapi tersebut. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian bahwa daging yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan layak untuk dikonsumsi.
Lkgsai
