Langkah Besar untuk Warga Perbatasan! RSUD Nunukan dan RSU Sebatik Resmi Perkuat Layanan Rujukan Pasien
Langkah Besar untuk Warga Perbatasan! RSUD Nunukan dan RSU Sebatik Resmi Perkuat Layanan Rujukan Pasien
Nunukan, 6 Juli 2026 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan bersama Rumah Sakit Umum (RSU) Sebatik resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pelayanan Pasien Rujukan Perorangan, Senin (6/7/2026), di Aula Pertemuan Atlas Medica RSUD Kabupaten Nunukan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem rujukan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan.
Melalui MoU ini, kedua rumah sakit berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan pasien rujukan perorangan, mulai dari pelayanan kegawatdaruratan, rawat jalan spesialistik, rawat inap, pemeriksaan penunjang, hingga pelaksanaan rujukan balik sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sinergi pelayanan kesehatan antar rumah sakit demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
“Pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasien rujukan dari RSU Sebatik dapat memperoleh pelayanan yang optimal di RSUD Kabupaten Nunukan tanpa kendala koordinasi. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses rujukan yang dilakukan,” ujar dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RSUD Kabupaten Nunukan sebagai rumah sakit rujukan memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperkuat jejaring layanan kesehatan di Kabupaten Nunukan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat sistem rujukan pasien, tetapi juga menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas, seperti peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan layanan spesialistik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem rujukan. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSU Sebatik, Abdul Rahim, SKM, MPH, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan antara rumah sakit jejaring di Kabupaten Nunukan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pulau Sebatik yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas dan layanan yang lebih lengkap.
“Kami menyambut baik terjalinnya Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. RSU Sebatik sebagai rumah sakit di wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai fasilitas kesehatan rujukan pertama bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, proses rujukan pasien ke RSUD Kabupaten Nunukan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan memberikan kepastian pelayanan bagi pasien,” ujar Abdul Rahim.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang dibangun tidak hanya berorientasi pada kelancaran administrasi rujukan, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan secara menyeluruh melalui komunikasi yang intensif antar tenaga kesehatan.
“Kami percaya bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui sinergi yang baik antar fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui MoU ini, kami berharap koordinasi dalam penanganan pasien menjadi semakin efektif, keselamatan pasien semakin terjamin, serta masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan spesialistik tanpa hambatan. Ke depan, kami juga berharap kerja sama ini dapat berkembang pada bidang lain seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan layanan medis, dan pemanfaatan sistem informasi rujukan yang terintegrasi,” tambahnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan dihadiri oleh jajaran manajemen kedua rumah sakit, pejabat struktural, tenaga kesehatan, serta para undangan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat jejaring pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, RSUD Kabupaten Nunukan dan RSU Sebatik optimistis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
lkgsai nunukan ..siti
