LKGSAI AKAN KAWAL SAMPAI KE KEJAGUNG, DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA SUNGAI AIR MANCUR DITERUSKAN KE KEJARI BUNGO
JAMBI, 23 SEPTEMBER 2026 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya Dana Desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Laporan LKGSAI terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Sungai Air Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, yang sebelumnya disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Bungo untuk ditindaklanjuti.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari LKGSAI. Organisasi berharap proses penanganan laporan dapat dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.
KETUA UMUM LKGSAI AKAN BAWA LAPORAN KE JAKARTA
Tidak berhenti pada tingkat daerah, Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi, S.Ag., S.H., yang berada di Jakarta, akan membawa perkembangan laporan tersebut untuk disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan organisasi agar setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran negara memperoleh perhatian dan penanganan sesuai mekanisme hukum.
LKGSAI menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak mana pun. Dugaan yang dilaporkan harus terlebih dahulu diverifikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara, LKGSAI berharap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, LKGSAI juga menghormati hasil pemeriksaan dan meminta agar penjelasan disampaikan secara objektif kepada masyarakat.
LKGSAI: DANA DESA HARUS KEMBALI UNTUK MASYARAKAT
LKGSAI menilai pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dana yang berasal dari anggaran negara tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Karena itu, LKGSAI meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Sungai Air Mancur apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan laporan di Kejari Bungo.
“Kami akan terus mengawal laporan ini. Ketua Umum LKGSAI yang berada di Jakarta akan menyampaikan perkembangan laporan kepada Kejaksaan Agung. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi memastikan apabila memang terdapat penyimpangan anggaran negara, maka harus diperiksa secara terbuka dan sesuai hukum,” tegasnya.
MASYARAKAT DIMINTA SERTAKAN DATA DAN BUKTI
LKGSAI juga mengimbau masyarakat Desa Sungai Air Mancur yang memiliki informasi atau dokumen terkait dugaan penyimpangan Dana Desa agar menyampaikannya melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.
LKGSAI akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan data, dokumen, klarifikasi dan mekanisme hukum.
Bagi LKGSAI, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“DANA DESA UNTUK RAKYAT.”
“KAWAL ANGGARAN NEGARA, BERSAMA CEGAH KORUPSI.”
“LKGSAI TERUS KAWAL — STOP KORUPSI.”
dps lkgsai jambi sampurna
