KETUM LKGSAI EDI MUNADI TEGASKAN SIKAP: TETAP DUKUNG WAPRES GIBRAN, HORMATI PUTUSAN MK
JAKARTA — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, menegaskan sikap organisasinya yang tetap mendukung Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan tugas kenegaraan. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi perhatian publik terhadap persoalan dokumen pendidikan Gibran yang menjadi bagian dari perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Edi Munadi menegaskan bahwa dinamika hukum yang berkembang perlu disikapi secara bijaksana dengan tetap menghormati proses hukum dan kewenangan lembaga negara.
Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian publik harus disikapi berdasarkan fakta, dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan di luar fakta yang tersedia.
LKGSAI Dorong Fokus pada Tugas Kenegaraan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan menghormati proses dan putusan MK. Ia juga menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya di sela kegiatan INACRAFT di Jakarta, Rabu (7/10/2026), Gibran menyampaikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti catatan MK terkait dokumen pendidikan yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah pembahasan publik mengenai persoalan pendidikan Gibran. Karena itu, perkembangan selanjutnya tetap perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Edi Munadi: Dukungan Tidak Menghilangkan Fungsi Kontrol Sosial
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LKGSAI menyatakan tetap mengedepankan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelayanan publik, dan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Edi Munadi menegaskan bahwa dukungan terhadap pejabat negara tidak berarti organisasi harus menutup mata terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Sebaliknya, setiap masukan dan temuan harus disampaikan secara bertanggung jawab, disertai data, serta melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
LKGSAI juga mendorong agar perbedaan pandangan di tengah masyarakat disikapi secara dewasa, tanpa mengesampingkan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Jajaran LKGSAI Tetap Jalankan Program Organisasi
Edi Munadi mengarahkan seluruh jajaran LKGSAI di berbagai daerah agar tetap fokus pada program kerja organisasi, termasuk pendampingan masyarakat, pengawasan pembangunan, pengaduan publik, serta upaya mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, tugas organisasi bukan hanya menyampaikan pernyataan, melainkan juga hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan dan pengawalan atas persoalan yang mereka hadapi.
Dengan demikian, sikap LKGSAI dalam menyikapi persoalan yang melibatkan Wakil Presiden Gibran tetap ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap hukum, pelaksanaan tugas kenegaraan, dan kepentingan masyarakat luas.
Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI akan tetap menjalankan peran organisasi sesuai aturan, menghormati proses hukum, dan mengedepankan prinsip kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
LKGSAI — Salam Maju!
Redaksi Media LKGSAI
