Sudah Dua Kali Diumumkan Lulus PPPK, Tiba-Tiba Dibatalkan BKPSDM Kabupaten Bungo
Sudah Dua Kali Diumumkan Lulus PPPK, Tiba-Tiba Dibatalkan BKPSDM Kabupaten Bungo
Bungo, 23 September 2025 – Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bungo kembali mencuat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Drs Wahyu Sarjono, resmi membatalkan kelulusan peserta PPPK, Lia Permatasari, meski sebelumnya telah dua kali diumumkan lulus seleksi.
Kronologi Pembatalan
- Lia Permatasari diumumkan lulus seleksi PPPK pada formasi tertentu.
- Berdasarkan surat rekomendasi dari Ombudsman, BKPSDM Kabupaten Bungo membatalkan kelulusannya.
- Ini menjadi pembatalan kedua kalinya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Proses Seleksi PPPK di Kabupaten Bungo
- Kabupaten Bungo membuka seleksi PPPK tahap I dan II untuk berbagai formasi, meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
- Hasil seleksi tahap I diumumkan pada Januari 2025 dengan lebih dari 3.000 peserta yang mendaftar untuk 1.075 formasi.
- Bagi peserta yang tidak lolos, pemerintah daerah bahkan menawarkan opsi untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Implikasi Pembatalan
Kasus pembatalan ini menimbulkan dampak serius:
- Menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas proses seleksi PPPK di Kabupaten Bungo.
- Membuka dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi di tubuh BKPSDM.
Langkah LKGSAI
Menanggapi hal ini, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan melaporkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo kepada pihak berwenang. Laporan tersebut akan menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan serta maladministrasi yang berkaitan dengan rekomendasi Ombudsman.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, dan sudah berkoordinasi dengan pengurus pusat LKGSAI untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.
