LKGSAI LAPORKAN DUGAAN MALADMINISTRASI DESA TULUNGREJO KE INSPEKTORAT JAWA TIMUR
LKGSAI LAPORKAN DUGAAN MALADMINISTRASI DESA TULUNGREJO KE INSPEKTORAT JAWA TIMUR
Kediri – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, bersama jajaran DPC Kabupaten Kediri, resmi melaporkan dugaan maladministrasi yang terjadi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk komitmen LKGSAI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.
Dalam keterangannya, Edi Munadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh LKGSAI terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada dugaan maladministrasi. LKGSAI hadir untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Adapun dugaan yang dilaporkan meliputi indikasi ketidaksesuaian administrasi serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan desa. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah data awal yang diharapkan dapat menjadi bahan telaah bagi pihak Inspektorat.
Pihak LKGSAI berharap Inspektorat Provinsi Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, LKGSAI juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Kami akan terus memantau dan mengawal sampai ada kejelasan. Ini demi kepentingan masyarakat dan tegaknya aturan,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen LKGSAI dalam mendukung pemberantasan maladministrasi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
