Ketua Umum LKGSAI dan Ketua DPC LKGSAI Blitar Dukung Langkah Hadi Wiyono Laporkan Dugaan Retribusi Portal ke APH
Blitar – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Blitar, Eko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh Hadi Wiyono, yang akrab disapa Pak Dur, bersama kuasa hukumnya.
Dukungan tersebut diberikan atas rencana pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan permasalahan retribusi portal di kawasan Karangkates dan portal retribusi wisata Ngreco, Kabupaten Blitar.
Menurut LKGSAI, setiap dugaan pungutan atau retribusi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Langkah pelaporan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Blitar, Eko, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil Hadi Wiyono bersama kuasa hukumnya. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.
LKGSAI berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
