Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur dan Ketua DPC Jombang–Kediri Angkat Suara Soal Dugaan Ijazah Palsu DPRD Kediri
Kediri, 28 Oktober 2025 — Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri kini mendapat perhatian serius dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI).
Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur, bersama Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang dan Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa lembaga mereka mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami dari LKGSAI Jawa Timur menilai kasus dugaan ijazah palsu ini bukan hanya persoalan individu, tapi juga menyangkut integritas lembaga publik. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat akibat tindakan tidak jujur,” ujar Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur dalam pernyataannya, Senin (28/10/2025).
Sementara itu, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang menegaskan bahwa lembaganya siap membantu proses klarifikasi data dan fakta di lapangan apabila dibutuhkan oleh pihak kepolisian atau instansi terkait.
“Kami siap memberikan dukungan moral dan administratif apabila dibutuhkan. Prinsip kami, keadilan dan kebenaran harus ditegakkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Kediri, yang menyoroti pentingnya transparansi partai politik dalam menyeleksi calon legislatif di masa mendatang.
“Partai politik harus bertanggung jawab terhadap setiap dokumen yang diserahkan ke KPU. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh kelengkapan administrasi yang ternyata palsu,” ujarnya.
Ketiganya berharap agar Polda Jawa Timur dapat menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut dengan profesional dan transparan, serta tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan menuntaskan kasus ini secara objektif. Negara harus hadir untuk menegakkan kebenaran,” tutup pernyataan bersama LKGSAI Jawa Timur.
tim kediri


