Ketua DPC Probumulih Kamal Temukan Dugaan Sejumlah Izin Usaha Tak Jelas
Ketua DPC Probumulih Kamal Temukan Dugaan Sejumlah Izin Usaha Tak Jelas
Kamal – Ketua DPC Probumulih Kecamatan Kamal menemukan dugaan adanya sejumlah izin usaha yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar aturan perizinan. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan data awal di beberapa lokasi usaha yang beroperasi di wilayah Kamal.
Menurut Ketua DPC Probumulih Kamal, dari hasil investigasi sementara ditemukan indikasi usaha yang diduga belum mengantongi izin lengkap, izin yang sudah kedaluwarsa, hingga ketidaksesuaian antara jenis usaha dengan dokumen perizinan yang dimiliki.
“Ini masih temuan awal, namun patut diduga ada beberapa usaha yang perizinannya tidak sesuai aturan. Kami akan mendalami lebih lanjut dan mengumpulkan bukti pendukung agar permasalahan ini menjadi terang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Probumulih tidak bertujuan menghambat aktivitas usaha masyarakat, namun mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, transparan, dan taat hukum. Selain itu, kepatuhan perizinan dinilai penting demi melindungi kepentingan masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak.
Dalam waktu dekat, DPC Probumulih Kamal berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas perizinan, guna meminta klarifikasi serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Probumulih juga mengimbau para pelaku usaha agar segera melakukan pengecekan dan pembenahan izin usaha masing-masing, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
tim prabumulih
