Ketua DPC Jombang Dwi Indarto Beri Keterangan Terkait Debt Collector Pinjol Dibacok OTK
Ketua DPC Jombang Dwi Indarto Beri Keterangan Terkait Debt Collector Pinjol Dibacok OTK
JOMBANG – Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) menjadi korban pembacokan dan penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin siang, 26 Januari 2026.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Kayen Gang 2, Desa Kayangan. Warga menyebut kejadian berlangsung sangat cepat dan terjadi di lingkungan permukiman yang padat penduduk.
“Waktunya siang hari, tiba-tiba ada teriakan. Setelah itu korban sudah bersimbah darah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPC Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, menyampaikan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan seperti ini. Apa pun permasalahannya, tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara brutal yang melanggar hukum,” ujar Dwi Indarto kepada wartawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. Semua pihak harus menghormati hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih belum diketahui. Aparat kepolisian dari Polsek Diwek telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan sementara, insiden tersebut berkaitan dengan aktivitas korban sebagai penagih utang pinjaman online, namun polisi masih mendalami motif sebenarnya.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
