DPD K.G.S.A.I Jambi Audiensi ke BKD Terkait Pembatalan Kelulusan Peserta P3K
DPD K.G.S.A.I Jambi Audiensi ke BKD Terkait Pembatalan Kelulusan Peserta P3K
Jambi, Juli 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (K.G.S.A.I) Provinsi Jambi melakukan audiensi resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi dan klarifikasi terkait permasalahan pembatalan kelulusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang telah sebelumnya dinyatakan lulus
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD K.G.S.A.I Jambi beserta jajaran pengurus DPD, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab lembaga dalam mengawal hak-hak masyarakat dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses rekrutmen ASN.
Kronologi Masalah:
Sejumlah peserta P3K di Provinsi Jambi telah dinyatakan lulus seleksi, bahkan telah menerima pengumuman resmi dan kelulusan dari BKD. Namun belakangan, muncul wacana pembatalan kelulusan oleh pihak BKD, yang menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan peserta dan keluarga mereka.
Menurut informasi yang dihimpun, pembatalan ini dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan prosedural yang memadai, sehingga berpotensi melanggar asas keadilan dan kepastian hukum bagi para peserta yang telah lulus secara sah.
Sikap K.G.S.A.I:
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD K.G.S.A.I Jambi menegaskan bahwa lembaga akan:
✅ Mengawal penuh kasus ini sampai tuntas
✅ Menuntut kejelasan alasan dan dasar hukum dari BKD atas rencana pembatalan tersebut
✅ Mendorong agar BKD tidak membuat kebijakan yang merugikan peserta yang telah sah dinyatakan lulus
“Kami tidak datang untuk mengintervensi, tetapi kami hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Jika ada peserta yang telah dinyatakan lulus , maka seharusnya ada kepastian hukum atas status mereka,” tegas Ketua DPD K.G.S.A.I Jambi dalam audiensi.
Penutup:
K.G.S.A.I terus menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga sosial kontrol yang independen dan berpihak pada kebenaran dan keadilan. Dalam kasus ini, DPD Jambi siap menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah agar tidak ada keputusan yang merugikan peserta P3K tanpa dasar yang sah.
“Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit runtuh.”
