DPC LKGSAI Madiun Kawal Proyek Drainase Rp299 Juta di Tambakmas, Pastikan Pekerjaan Sesuai Kontrak
MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, yang berada di ruas Jalan Panglima Sudirman.
Proyek tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta mengantisipasi persoalan genangan air yang selama ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat ketika musim penghujan.
DPC LKGSAI Madiun menilai keberadaan drainase yang baik sangat penting, terutama pada ruas jalan yang menjadi akses masyarakat. Sistem saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar pembuangan air hujan dan mengurangi potensi terjadinya genangan yang dapat merusak badan jalan maupun menghambat aktivitas warga.
Nilai Proyek Rp299 Juta
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 600.1.9/9785/402.104/2026.
Proyek menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp299.000.000,00 termasuk pajak.
Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 14 September 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Tandang Konstruksi, sementara CV. Indra Mulya Konsultan tercantum sebagai konsultan pengawas.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPC LKGSAI Madiun menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan perlu mendapat pengawasan bersama, bukan hanya dari pemerintah dan konsultan pengawas, tetapi juga dari masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
LKGSAI: Kontrol Sosial Bukan untuk Menghambat
DPC LKGSAI Madiun menegaskan, pemantauan terhadap proyek pemerintah bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan ataupun menghambat pembangunan.
Sebaliknya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi untuk memastikan pembangunan yang dibiayai oleh uang negara dilaksanakan secara transparan, sesuai perencanaan, tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Tim LKGSAI Madiun akan terus mengikuti perkembangan pekerjaan tersebut di lapangan, termasuk melihat progres pelaksanaan, kualitas pekerjaan, penggunaan material, kesesuaian volume serta aspek lain yang berkaitan dengan kontrak pekerjaan.
Pengawasan tersebut penting karena setiap pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Kontraktor dan Konsultan Diminta Profesional
LKGSAI Madiun juga berharap pihak pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Kontraktor diharapkan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, sementara konsultan pengawas diharapkan melakukan pengawasan secara maksimal agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Apabila terdapat pekerjaan yang belum sesuai dengan ketentuan, LKGSAI berharap pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Prinsip kami jelas. Pembangunan silakan berjalan dan kami mendukung pembangunan yang memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi penggunaan anggaran negara juga harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian sikap DPC LKGSAI Madiun dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Tetap Kedepankan Klarifikasi
LKGSAI juga menegaskan bahwa setiap temuan atau informasi yang diperoleh di lapangan akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pihak terkait.
Organisasi tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum memperoleh informasi yang lengkap dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah dan hak jawab tetap menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan pemantauan yang dilakukan LKGSAI.
Jika nantinya ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, LKGSAI akan menempuh mekanisme yang sesuai, termasuk menyampaikan hasil pemantauan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut.




Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
DPC LKGSAI Madiun juga mengajak masyarakat Desa Tambakmas dan masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya untuk ikut mengawasi pembangunan di wilayahnya.
Masyarakat merupakan pihak yang secara langsung akan merasakan manfaat dari keberadaan infrastruktur tersebut. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai proyek, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan dan jangka waktu pelaksanaan.
Transparansi pembangunan diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mencegah terjadinya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek.
Dengan adanya rehabilitasi saluran drainase di Desa Tambakmas, masyarakat berharap persoalan genangan air dapat diminimalisasi dan kondisi lingkungan menjadi lebih tertata, aman serta nyaman.
DPC LKGSAI Madiun memastikan pemantauan terhadap proyek tersebut akan terus dilakukan sampai pekerjaan selesai.
LKGSAI hadir bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPC LKGSAI MADIUN
Kontrol Sosial • Pengawasan • Klarifikasi
SALAM MAJU
