DPC LKGSAI Blitar Kritik Pemasangan Papan Proyek APBD di Lingkungan Kantor Pemkab
DPC LKGSAI Blitar Kritik Pemasangan Papan Proyek APBD di Lingkungan Kantor Pemkab
Blitar — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPC LKGSAI) wilayah Blitar mengkritisi pemasangan papan informasi proyek yang bersumber dari APBD di lingkungan kantor sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar yang beralamat di Jalan S. Soepriadi No. 17 Kota Blitar.
Menurut pihak LKGSAI, papan proyek tersebut diduga dipasang secara tidak sesuai ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Papan yang seharusnya dipasang secara permanen dengan penyangga atau tiang, justru hanya ditempelkan pada dinding bangunan.
“Kami menilai pemasangan seperti itu terkesan asal-asalan, selain tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RAB, juga mengganggu estetika lingkungan kantor pemerintahan,” ujar perwakilan DPC LKGSAI Blitar dalam keterangannya.
LKGSAI menegaskan bahwa papan proyek merupakan bagian dari transparansi publik terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga pemasangannya harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Jika tidak, hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen anggaran.
Organisasi tersebut meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan penertiban agar pemasangan papan proyek dilakukan sesuai aturan, sekaligus menjaga wibawa dan kerapian lingkungan kantor pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kritik tersebut.
wartawan blitar


