Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kontrol Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI), Munadi, melakukan kunjungan resmi ke sekretariat staf khusus di Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Munadi menyampaikan berbagai macam laporan terkait permasalahan yang dihadapi oleh para anggota LKGSAI di seluruh Indonesia.
Menurut Munadi, permasalahan yang dihimpun berasal dari laporan lapangan para pengurus dan anggota di berbagai daerah. Laporan itu mencakup isu korupsi, penyalahgunaan wewenang, persoalan pertanahan, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami membawa suara dari seluruh anggota LKGSAI di daerah. Banyak permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah pusat melalui staf khusus yang berwenang,” ungkap Munadi.
Ia menegaskan, LKGSAI sebagai lembaga sosial kontrol akan terus mengawal isu-isu tersebut agar tidak dibiarkan berlarut-larut. Kehadiran DPP di pusat diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.
LKGSAI juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, agar setiap permasalahan bisa diselesaikan secara transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Tim LKGSAI dan Intel Tipikor Dipanggil Staf Khusus Presiden, Bahas Persoalan di Kaltim
Jakarta – Tim Lembaga Komando Gabungan Seluruh Anak Indonesia (LKGSAI) bersama tim intel tipikor mendapat panggilan resmi dari Staf Khusus Presiden untuk melakukan koordinasi terkait berbagai pengaduan yang masuk mengenai permasalahan di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut, pihak LKGSAI menyampaikan secara gamblang bahwa banyak permasalahan serius di Kaltim yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian tuntas, mulai dari sengketa pertanahan, praktik tambang ilegal, hingga dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Tim LKGSAI menegaskan, masalah-masalah tersebut tidak bisa hanya ditangani di tingkat daerah, karena skala dan dampaknya telah meluas. Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui Staf Khusus Presiden diminta turun tangan untuk ikut memberikan solusi nyata dan memastikan adanya langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami sampaikan langsung bahwa di Kaltim banyak kasus besar yang menyangkut kepentingan rakyat dan negara. Dari persoalan tanah yang menimbulkan konflik berkepanjangan, hingga kasus korupsi yang membuat kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Semua ini butuh campur tangan pusat, agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegas perwakilan LKGSAI.
Staf Khusus Presiden menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan kajian serta koordinasi lintas lembaga, agar setiap permasalahan yang disampaikan bisa ditangani sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah pusat mulai memberi atensi khusus terhadap problematika di Kaltim, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. LKGSAI berharap hasil dari komunikasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret, bukan sekadar janji.
Sudah Dua Kali Diumumkan Lulus PPPK, Tiba-Tiba Dibatalkan BKPSDM Kabupaten Bungo
Bungo, 23 September 2025 – Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bungo kembali mencuat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Drs Wahyu Sarjono, resmi membatalkan kelulusan peserta PPPK, Lia Permatasari, meski sebelumnya telah dua kali diumumkan lulus seleksi.
Kronologi Pembatalan
Lia Permatasari diumumkan lulus seleksi PPPK pada formasi tertentu.
Berdasarkan surat rekomendasi dari Ombudsman, BKPSDM Kabupaten Bungo membatalkan kelulusannya.
Ini menjadi pembatalan kedua kalinya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Proses Seleksi PPPK di Kabupaten Bungo
Kabupaten Bungo membuka seleksi PPPK tahap I dan II untuk berbagai formasi, meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Hasil seleksi tahap I diumumkan pada Januari 2025 dengan lebih dari 3.000 peserta yang mendaftar untuk 1.075 formasi.
Bagi peserta yang tidak lolos, pemerintah daerah bahkan menawarkan opsi untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Implikasi Pembatalan
Kasus pembatalan ini menimbulkan dampak serius:
Menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas proses seleksi PPPK di Kabupaten Bungo.
Membuka dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi di tubuh BKPSDM.
Langkah LKGSAI
Menanggapi hal ini, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan melaporkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo kepada pihak berwenang. Laporan tersebut akan menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan serta maladministrasi yang berkaitan dengan rekomendasi Ombudsman.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, dan sudah berkoordinasi dengan pengurus pusat LKGSAI untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.
Ribuan Hetar Lahan Perkebunan Sawit Masyarakat Diduga Diserobot PT. Sukses Jaya Wood ,HGU 08 PT.SJW Dinilai Cacat Hukum masyarakat kecamatan Silaut Tuntut Keadilan.Ribuan hektar lahan perkebunan sawit masyarakat di Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga diserobot oleh PT Sukses Jaya Wood, HGU 08 PT.Swj yang Diduga cacat Hukum, dengan menggunakan HGU 08 PT SJW. yang dinilai cacat hukum telah Rampas Tanah Ulayat dan Lahan perkebunan sawit masyarakat di kecamatan Silaut
Menurut Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silaut, haji muman ,HGU 08 PT. SWJ tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2013 dan mencakup lahan yang telah lama digunakan oleh masyarakat sebagai perkebunan sawit masyarakat kecamatan Silaut.
PT. Sukses Jaya Wood memperoleh HGU 08 pada tahun 2013, mencakup perkebunan sawit masyarakat di kecamatan Silaut Dinilai Cacat Hukum dan Sangat Merugikan Masyarakat Silaut Ribuan Hetar lahan Perkebunan Sawit Masyarakat di ambil alih Secara Sepihak Terkesan di paksakan.
KAN Silaut juga telah menyurati dan menemui pihak terkait, termasuk pemerintah, namun tidak ada respons signifikan, diharapkan APH jangan Tutup Mata Masyarakat Tuntut Keadilan Seharusnya Pemerintah Silaut dapat Selesaikan Masalah tersebut, Menurut aji muman Yang Dikonfirmasi Di lapangan Oleh awak Media juga menjelaskan Secara terang Benderang, lahan Masyarakat Silaut Yang yang Tercantum Dalam HGU 08 PT. Sukses Jaya Wood Tersebut Telah Dikuasi Sepihak Oleh Perusahaan Tampa Alasan yang Jelas, Sehingga tidak lagi menghiraukan lahan masyarakat Silaut Yang tercantum Dalam nya.
Padahal HGU 08 PT. SWJ ini keluar,Ninik Mamak Silaut Tidak pernah Memberikan Izin Dan menyerahkan Tanah Ulayat Masyarakat kecamatan Silaut kepada Perusahaan Tersebut Cuma Masalah ini kuat dugaan telah Di motori Oleh Ninik mamak kecamatan Lunang Sebelumnya Yang telah Memberikan Izin kepada pihak Keperusahaan PT.sukses jaya wood Untuk HGU O7 PT.swj Bukan Untuk izin HGU 08 PT.SWJ tersebut, tapi kenapa HGU 08 PT.SJW bisa keluar menimbulkan Tanda tanya di masyarakat dan menjadi Sorotan publik Dalam HGU 08 PT.SWJ tersebut Kenapa tanah Ulayat serta Ribuan Hetar lahan perkebunan sawit masyarakat di kecamatan Silaut Yang Diserobot ada apa…!!?
Karna perbatasan kecamatan Lunang dan kecamatan Silaut kabupaten pesisir Selatan itu jelas dan terang Dibatasi oleh Sungai Sindang Alam atau Sungai Sindang lama, Silahkan ambil tanah Perkebunan Masyarakat kecamatan Lunang yang telah di berikan izin Oleh Ninik mamak kecamatan Lunang ,Tapi jangan lahan perkebunan Masyarakat di kecamatan Silaut karna Ninik mamak Silaut dan Masyarakat di kecamatan Silaut Tidak pernah menyerahkan Tanah Ulayat Masyarakat Silaut Kepada pihak perusahaan tersebut terang muman kami kan terus pertahankan tanah Ulayat kami Sampah darah penghabisan Karna Hati kami Sudah terlalu Sakit kami di zalimi Ditanah Ulayat kami sendiri dengan tegas dan Berlinang air mata beliau menjelaskan
Haji muman Juga menyampaikan Masalah ini Sudah bergulir cukup lama , Dan Pihak perusahaan Merasa mereka Benar Tampa Menghiraukan Nasip Masyarakat Silaut tentang Lahan mereka yang Sudah Diduga Diserobot Oleh perusahaan PT.sukses jaya woob tersebut.
Mendengar Hal tersebut Tim investigasi Media juga Telusuri PT. Sukses Jaya woob Di daerah Silaut Dilokasi Beskem Perusahaan Tersebut Tidak pernah ada pernah Terpasang plang Nama perusahaan PT.sukses jaya woob Di lokasi area perusahaan tersebut Kuat Dugaan PT. sukses Jaya wood Ada indikasi manipulasi Data Masyarakat Silaut, Dan tim Dilapangan Juga Timbul Kecurigaan Kenapa Plang Merek Atau Nama Perusahaan Tidak Pernah Di pasang Bisa jadi Untuk mengelabui Pajak Dan petugas Dilapangan Untuk tidak Diketahui Publik.
Masyarakat Silaut telah mengajukan gugatan hukum terhadap PT Sukses Jaya Wood dan telah memenangkan kasus tersebut di Mahkamah Agung. Namun, pelaksanaan putusan mahkamah masih belum dijalankan oleh perusahaan Diharapkan APH untuk Bisa Melakukan peninjauan Kembali Semua kasus perkara Sehingga Hak -Hak Masyarakat dan Lahan HGU 08 PT.sukses jaya woob Bisa di kembalikan Ke masyarakat Kami disilaut.
Ninik Mamak dan Masyarakat Silaut menuntut agar HGU 08 PT.sukses jaya woob di cabut dan Ribuan lahan masyarakat Silaut di kembalikan, masyarakat Silaut juga menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah Dialami oleh Masyarakat Silaut, diduga akibat perbuatan perusahaan dan adanya Bersekongkolan Dengan Dinik Mamak Lunang tersebut.
Diduga Kuat PT.sukses jaya woob menipulasi data ribuan Hetar Lahan perkebunan Sawit Masyarakat Silaut, padahal jauh Sebelum HGU 08 PT.Sukses jaya wood Keluar warga Silaut Sudah garap Dan Berkebun Di area yang Sama, Lah kenapa Setelah HGU 08 PT.sukses jaya Woob keluar Masyarakat Silaut Diusir Dari Tanah Ulayat mereka padahal Masyarakat Silaut Sudah bersusah Payah Dalam merawat Sawit mereka ,Setelah Datang PT.sukses jaya woob Lahan Masyarakat di ambil alih dan masyarakat Silaut Sangat Terzalimi.
masyarakat dan Ninik Mamak Silaut perupaya Desak APH dan Meminta Bantuan Hukum Serta Keadilan Bisa Betul – betul berpihak Kepada Masyarakat Silaut Bukan Kepada Para penguasa untuk Bisa menyelesaikan Masalah ini secepatnya Secara adil dan Bijaksana Serta Kembalikan Hak – Hak Masyarakat Kami Didaerah Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar.
Ketua DPD Jambi LKGSAI Siap Laporkan Tambang Ilegal: Oknum Sekdes Diduga Dalangi PETI, Donatur dari Pekanbaru Suplai Alat Berat
Merangin, Jambi – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali mencuat dan kian meresahkan masyarakat. Aktivitas yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini diduga melibatkan aparatur desa dan pihak eksternal sebagai pendana.
Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jambi, Sampurna, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Mabes Polri untuk mengawal dan menindaklanjuti maraknya tambang ilegal di Jambi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Sesuai arahan Mabes Polri, kami akan membuat sejumlah laporan resmi terkait dugaan banyaknya tambang ilegal di Merangin. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut kepentingan negara dan rakyat,” tegas Sampurna, Minggu (21/9/2025).
Oknum Sekdes dan Donatur Diduga Terlibat
Dugaan terbaru mengarah pada keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, berinisial AWL, yang disebut-sebut menjadi aktor lapangan dalam aktivitas PETI. Tidak berhenti di situ, AWL diduga mendapat dukungan dari seorang donatur sekaligus penyedia alat berat berinisial AC, yang informasinya berasal dari Pekanbaru, Riau.
Seorang warga mengaku lahannya di kawasan Sungai Petelek (Talun Tinggi) – Hulu Sungai Batang Tabir telah dirusak akibat aktivitas PETI. “Saya sudah mengelola lahan itu sejak lama, bahkan warga dan tokoh adat tahu. Tapi sekarang dihancurkan dengan alat berat, dan oknum sekdes malah mengklaim sebagai miliknya,” ujar pemilik lahan kepada tim investigasi LKGSAI.
Penelusuran lebih jauh menunjukkan, hasil dari PETI tersebut diduga masuk langsung ke kantong pribadi AWL dan AC. Skema ini mengindikasikan adanya jaringan bisnis ilegal yang berjalan rapi dengan memanfaatkan posisi strategis aparat desa.
Laporan Sebelumnya Mandek
Ironisnya, kasus serupa sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik tentang adanya pembiaran sistematis.
Yang lebih mengejutkan, aktivitas PETI kini disebut-sebut sudah merambah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan kawasan konservasi. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati.
“Kalau pengawas TNKS dan perwakilan masyarakat tidak berfungsi, berarti ada kelalaian yang serius. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tambah Sampurna.
Komitmen Kawal Sampai Tuntas
Sebagai lembaga kontrol sosial, LKGSAI DPD Jambi menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang fokus memberantas tambang ilegal, mafia tanah, dan penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
“Kasus ini bukan hanya soal lahan warga. Ini persoalan hukum, lingkungan, dan integritas pejabat publik. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum. Negara harus hadir memberikan keadilan,” pungkas Ketua DPD Jambi LKGSAI itu.
Dengan langkah ini, LKGSAI berharap aparat hukum dapat segera bertindak tegas, memutus mata rantai PETI, dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat – baik oknum pejabat desa, pendana, maupun penyedia alat berat – agar Jambi terbebas dari jerat mafia tambang yang merusak lingkungan dan menindas masyarakat kecil.
Maulana SH Soroti Pengaduan Korupsi di Paser Kaltim, Siap Kawal Hingga Tuntas
Jakarta – Isu dugaan korupsi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Perwakilan masyarakat Paser bahkan telah menyampaikan langsung pengaduan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keprihatinan sekaligus harapan agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal ini, Maulana SH dalam sebuah wawancara di Hotel Ibis, Jakarta, menegaskan komitmennya untuk turut mengawal permasalahan yang ada di Paser, khususnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara.
“Pengaduan masyarakat dari Paser ini adalah bentuk kepedulian dan keberanian. Kami akan membantu mengawal agar laporan ini benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, praktik korupsi yang masih terjadi di daerah-daerah bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat serta keberanian masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan.
“Korupsi harus kita lawan bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Saya bersama tim siap mendampingi masyarakat Paser dalam proses hukum maupun advokasi, hingga persoalan ini benar-benar tuntas,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian serius dari masyarakat dan tokoh hukum seperti Maulana SH, diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut laporan dugaan korupsi di Paser Kaltim.
DPC Boyolali Pantau Kasus Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Manggis Tunggu Pelimpahan Tahap II
Boyolali – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Boyolali menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Manggis, Muhajirin, ini kembali mencuat ke publik setelah proses hukumnya memasuki babak baru.
Berdasarkan informasi dari Polres Boyolali, penanganan perkara tersebut masih berjalan dan kini dalam tahap menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka sesuai petunjuk dari Kejaksaan.
“Jadi kami sudah melengkapi BAP tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kades Manggis, Muhajirin, sesuai petunjuk Kejaksaan. Tak lama lagi akan dinyatakan P21,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Indrawan menjelaskan, apabila berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik segera melaksanakan tahap II. Yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Boyolali. “Sampai dengan saat ini, informasi akan segera dilakukan P21 (BAP lengkap) dan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti). Untuk tanggalnya nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indrawan menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak menemui kendala berarti. Polres Boyolali hanya menunggu finalisasi dari pihak Kejaksaan. “Kalau kendala sih tidak ada, kan kita menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan (Kejari Boyolali),” jelasnya.
Kasus Berawal dari Tahun 2019
Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Manggis ini pertama kali mencuat setelah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan pada tahun 2023. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan keuangan desa dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Polres Boyolali kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Pada April 2024, penyidik resmi menetapkan Muhajirin sebagai tersangka. Dugaan kuat menyebutkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Desa Manggis, periode 2019 hingga 2021, Muhajirin mencairkan anggaran untuk sejumlah kegiatan atau proyek yang sejatinya tidak pernah dilaksanakan.
“Modusnya yang bersangkutan ini selaku Kepala Desa pada waktu itu, atas nama saudara Muhajirin, kurang lebih tahun 2019 sampai 2021, mencairkan APBDes terhadap beberapa kegiatan atau proyek yang tidak dilaksanakan. Sehingga menimbulkan kerugian atas keuangan negara senilai kurang lebih Rp 1 miliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali kala itu, Iptu Joko Purwadi, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (10/9/2024).
Proyek Fiktif dan Dana BUMDes
Lebih jauh, hasil pengungkapan kasus ini menyebutkan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah membuat proyek fiktif. Muhajirin juga diduga menyalahgunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang seharusnya diperuntukkan bagi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Proyeknya tidak ada, tetapi uangnya dicairkan,” terang Joko Purwadi kala itu.
Atas dasar temuan tersebut, penyidik menetapkan Muhajirin sebagai tersangka dan terus mendalami aliran dana hasil pencairan APBDes maupun Bankeu Provinsi Jateng.
Komitmen Pemantauan
DPC LKGSAI Boyolali menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, praktik korupsi di tingkat desa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat desa untuk memperoleh pembangunan dan kesejahteraan.
“Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dipakai kepentingan pribadi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan sampai ke putusan pengadilan,” ujar salah satu pengurus DPC Boyolali.
Dengan segera masuknya perkara ini ke tahap II, publik berharap Kejaksaan Negeri Boyolali dapat bergerak cepat untuk membawa kasus ini ke persidangan. Masyarakat Boyolali menanti keadilan ditegakkan dan uang rakyat yang dikorupsi bisa dikembalikan demi pembangunan desa yang lebih baik.
Ketua DPC LKGSAI Madiun Gelar Silaturahmi dan Jalin Kemitraan di Tiga Desa
Madiun – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun bersama jajaran pengurus menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus menjalin kemitraan kerja dengan pemerintah desa di tiga lokasi berbeda, Senin (23/9/2025).
Adapun desa yang menjadi tujuan kegiatan hari ini yaitu Balai Desa Kaibon, Desa Kranggan, dan Desa Bacem. Kehadiran Ketua DPC LKGSAI Madiun beserta jajaran disambut baik oleh perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, LKGSAI Madiun menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam berbagai bidang, khususnya dalam upaya mendukung program pembangunan, pengawasan sosial, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun.
Ketua DPC LKGSAI Madiun menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga transparansi, serta ikut membantu masyarakat agar lebih mandiri dan sejahtera.
“Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus membangun kerja sama yang bermanfaat, demi terciptanya desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara LKGSAI dan pemerintah desa dapat terus berjalan harmonis serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Semarang Silaturahmi dengan Bupati, Sampaikan Program Kerja Demi Kemajuan Daerah
Semarang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Semarang menggelar silaturahmi dengan Bupati Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC beserta jajaran pengurus, sebagai wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Semarang menyampaikan berbagai program kerja yang telah disusun dan siap dijalankan di wilayah Kabupaten Semarang. Program-program itu mencakup bidang sosial, pengawasan kebijakan publik, pendampingan masyarakat, hingga pemberdayaan di tingkat desa. Tujuannya adalah mendukung program pemerintah daerah agar lebih terarah, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami datang tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga membawa aspirasi dan rancangan kerja yang dapat bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Semarang. Kami ingin memastikan LKGSAI hadir bukan hanya sebagai lembaga kontrol, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Ketua DPC.
Bupati Kabupaten Semarang menyambut baik kunjungan dan pemaparan dari DPC LKGSAI. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti LKGSAI sangat penting dalam mendukung jalannya pembangunan, khususnya di bidang pengawasan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi atas niat baik dan langkah konkret yang dilakukan DPC LKGSAI. Pemerintah Kabupaten Semarang percaya, sinergi dengan LKGSAI akan membantu mempercepat tercapainya program-program prioritas pemerintah. Kami berharap LKGSAI terus konsisten mendampingi masyarakat serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mewujudkan Kabupaten Semarang yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Bupati.
Silaturahmi ini juga menjadi ruang dialog terbuka, di mana pengurus LKGSAI menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberi dukungan moral dan ruang kolaborasi dalam setiap program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat. LKGSAI menegaskan kesiapannya untuk berkontribusi melalui berbagai kegiatan nyata, mulai dari advokasi kebijakan, pelatihan masyarakat, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Bupati dan jajaran DPC LKGSAI Kabupaten Semarang untuk menjaga komunikasi yang baik serta terus menjalin kerja sama. Baik pemerintah daerah maupun organisasi masyarakat dipandang memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam mendukung tercapainya visi Kabupaten Semarang yang lebih maju, adil, dan sejahtera.