LKGSAI Kota Kediri Bergerak, Telusuri Fakta Sengketa Proyek Alun-Alun
LKGSAI Kota Kediri Bergerak, Telusuri Fakta Sengketa Proyek Alun-Alun
Kediri – Sengketa proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri yang kini memasuki tahap eksekusi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kota Kediri langsung bergerak cepat untuk menelusuri fakta di lapangan.
Langkah ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Kediri memanggil pihak Pemerintah Kota Kediri dan kontraktor proyek guna membahas tindak lanjut eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ketua tim investigasi LKGSAI Kota Kediri menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada proses formal hukum, melainkan harus diikuti dengan keterbukaan dan kejelasan kepada masyarakat.
“Kami turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, apalagi ini menyangkut anggaran publik dan fasilitas masyarakat,” tegasnya.
🔍 Fokus Penelusuran LKGSAI
Tim LKGSAI Kota Kediri saat ini melakukan beberapa langkah, di antaranya:
- Mengumpulkan data dan dokumen terkait proyek Alun-Alun
- Menelusuri kronologi sengketa antara Pemkot dan kontraktor
- Menggali informasi dari pihak-pihak terkait
- Memantau langsung kondisi fisik proyek di lapangan
LKGSAI juga menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk memastikan pelaksanaan eksekusi putusan berjalan sesuai hukum yang berlaku.
⚖️ Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Menurut LKGSAI, sengketa ini menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan proyek pemerintah daerah. Jika tidak ditangani secara terbuka, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada potensi kerugian negara atau praktik yang merugikan masyarakat. Semua harus jelas dan transparan,” lanjut pernyataan tersebut.
🚨 Siap Kawal Hingga Tuntas
LKGSAI Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, termasuk membuka kemungkinan melaporkan temuan jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Dengan bergeraknya tim LKGSAI di lapangan, diharapkan sengketa proyek Alun-Alun Kota Kediri dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
tm kota kediri .ahmad amsori


