Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Kejaksaan, Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Kejaksaan, Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
Jombang — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang mendatangi Kejaksaan Negeri Jombang guna menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Kehadiran Ketua DPC LKGSAI Jombang tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal laporan masyarakat agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan pungli ini disinyalir melibatkan oknum aparat desa yang berkaitan dengan program PT XL.
Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jombang, Ketua DPC LKGSAI Jombang menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan laporan yang telah disampaikan masyarakat tidak berhenti di tengah jalan dan mendapatkan atensi serius dari aparat penegak hukum.
“Kami datang ke Kejaksaan Negeri Jombang untuk menindaklanjuti dugaan pungli di Desa Barongsawahan. LKGSAI berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat agar diproses secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan pungli tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa, sehingga perlu dilakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
LKGSAI Jombang juga menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Jombang masih melakukan proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan terkait dugaan pungli tersebut.
LKGSAI Jombang menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas sebagai wujud komitmen dalam membela kepentingan masyarakat dan menegakkan keadilan.
lkgsai jombang
