LKGSAI Tegas Kawal Dugaan Pungli Barong Sawahan, Soroti Lambannya Penanganan Kasus
LKGSAI Tegas Kawal Dugaan Pungli Barong Sawahan, Soroti Lambannya Penanganan Kasus
Jombang, Jawa Timur – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Barong Sawahan. Hingga saat ini, LKGSAI terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Inspektorat guna memastikan bahwa proses penanganan kasus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Ketua Umum LKGSAI bersama jajaran menyampaikan bahwa pengawalan ini bukan sekadar bentuk kontrol sosial, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat agar praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil tidak terus berlangsung. LKGSAI menegaskan akan berada di garis depan dalam memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Dalam keterangannya, sejumlah pihak di lapangan menyebut adanya dugaan bahwa oknum-oknum tertentu merasa kebal hukum. Hal ini diduga karena adanya pihak-pihak yang membekingi praktik pungli tersebut, sehingga menimbulkan kesan bahwa hukum dapat dipermainkan. Pernyataan ini tentu menjadi perhatian serius dan menjadi salah satu alasan utama LKGSAI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum di negara ini. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan LKGSAI.
Namun demikian, LKGSAI juga menyoroti lambannya proses penyelidikan yang sedang berjalan. Hingga saat ini, kasus yang telah bergulir hampir empat bulan tersebut belum menunjukkan adanya keputusan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait sejauh mana keseriusan penanganan kasus tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kejaksaan dan Inspektorat saat ini masih bersikap sangat hati-hati dalam melakukan pendalaman. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan tidak terbantahkan.
Meskipun kehati-hatian tersebut dinilai sebagai bagian dari profesionalitas, LKGSAI mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berlarut-larut tanpa kepastian. Keterlambatan dalam penanganan dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang spekulasi di masyarakat.
LKGSAI juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara aktif, termasuk mengumpulkan data, berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta siap memberikan dukungan informasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, LKGSAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses ini. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penanganan kasus.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menjadi budaya yang merusak sistem,” lanjutnya.
Di sisi lain, LKGSAI berharap agar pihak terkait, baik Inspektorat maupun kejaksaan, dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Kejelasan hasil penyelidikan sangat dinantikan oleh masyarakat sebagai bentuk keadilan dan transparansi.
Dengan komitmen yang kuat, LKGSAI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pungli Barong Sawahan sampai tuntas. Harapannya, penanganan yang tegas dan adil dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa di kemudian hari.
