Bupati Nunukan Lantik dan Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun 2025
Bupati Nunukan Lantik dan Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun 2025
Nunukan, LKGSAI Media – Sebanyak 251 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Nunukan, Hj. Irwan Sabri, SE, pada Senin (10/11/2025) di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan.
Adapun rincian PPPK yang dilantik meliputi 111 orang tenaga guru, 11 orang tenaga teknis, dan 129 orang tenaga kesehatan.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Abd. Munir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, serta TP2D Abidin Tajang, sejumlah Kepala OPD, dan perwakilan Bankaltimtara.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kebijakan optimalisasi penerimaan PPPK merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga kontrak, sekaligus untuk meminimalisir kekosongan formasi yang tidak terisi pada seleksi tahap I sebelumnya.
“Semua PPPK merupakan bagian dari ASN. Tidak perlu membedakan antara PNS dan PPPK. Keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama sesuai dengan penugasan masing-masing,” ujar Bupati Irwan Sabri.
Lebih lanjut, Bupati berharap pelantikan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar PPPK dapat berperan aktif di lingkungan tempat tinggal masing-masing, demi menciptakan suasana masyarakat yang kondusif.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Irwan Sabri menyampaikan tiga pesan penting kepada PPPK yang baru dilantik:
- Menunjukkan kinerja yang baik dengan meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan berorientasi pada hasil.
- Terus belajar dan beradaptasi terhadap perubahan, mengingat tantangan birokrasi ke depan semakin berat.
- Menjaga integritas dan loyalitas, menjadi teladan dalam pelayanan publik, serta menghormati prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para PPPK yang menerima SK menyatakan siap mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.
Penulis/Fotografer: Sitti Samriyani
LKGSAI Media – Nunukan, Kalimantan Utara


