KETUA INTEL TIPIKOR KALTIM TEGASKAN KOMITMEN MENGAWAL LAPORAN DI MABES POLRI
Jakarta, 14 Oktober 2025 – Ketua Intelijen Tindak Pidana Korupsi (Intel Tipikor) Kalimantan Timur, Andril Oktami Lendra, bersama jajaran Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan laporan yang telah dilayangkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Andril menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah laporan dan pengaduan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser, yang belum menunjukkan kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum di tingkat daerah. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tindakan tegas dan pengawasan langsung dari Mabes Polri, agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas keadilan.
“Kami dari LKGSAI Kalimantan Timur akan terus mengawal laporan yang telah kami sampaikan ke Mabes Polri, khususnya ke Divisi Propam. Kami ingin memastikan bahwa laporan kami tidak mandek dan benar-benar mendapatkan perhatian serius,” ujar Andril Oktami Lendra dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Menurut Andril, laporan yang telah dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal penegakan hukum. Laporan tersebut berisi temuan dugaan penyimpangan proyek pembangunan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres setempat, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Hal inilah yang mendorong tim Intel Tipikor LKGSAI Kaltim untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat Mabes Polri agar dilakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap proses hukum yang berjalan di daerah.
“Kami tidak ingin laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan proyek ini berhenti begitu saja. Ada indikasi kerugian negara yang cukup besar, dan kami ingin aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan,” tegas Andril.
Lebih lanjut, Ketua Intel Tipikor LKGSAI Kaltim ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan sejumlah dokumen tambahan dan bukti lapangan kepada penyidik terkait beberapa proyek yang menjadi sorotan. Bukti-bukti tersebut antara lain berupa laporan hasil investigasi tim lapangan, foto dokumentasi proyek, serta perbandingan antara hasil fisik dan dokumen RAB yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan.
Andril menambahkan bahwa langkah pelaporan ke Mabes Polri ini bukan bertujuan untuk mencari sensasi, melainkan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum lembaga dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ia berharap pihak Propam Mabes Polri dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus ini di tingkat daerah.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan data tambahan jika diperlukan. Prinsip kami jelas — hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah serta aparat penegak hukum dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oktober 15, 2025 @ 2:00 am
Ayo ketum gandeng terus Intel Tipikor penyambung suara rakyat yang senantiasa memberikan harapan maju terus ketum dan ketua
Oktober 16, 2025 @ 2:03 am
Ok