Rembug Stunting Desa Binusan, nunukan
Rembug Stunting Desa Binusan, Wujud Komitmen Bersama Cegah dan Tangani Stunting
Nunukan, 21 Agustus 2025 – Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Kantor Posyandu Desa Binusan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, perangkat desa, ketua RT, kader posyandu, pendamping desa, Babinsa (Koramil Kodim 0911 Nunukan), Danpomal Lanal Nunukan, serta tenaga medis dari Puskesmas Binusan.
Rembug stunting merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah desa. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa Binusan, mengidentifikasi penyebab, serta merumuskan langkah konkret yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025.
Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui penguatan anggaran posyandu di setiap RT.
“Kami menerima masukan dari kader posyandu, khususnya di RT 12, terkait perlengkapan medis yang sudah banyak mengalami kerusakan. Pemerintah desa akan mempertimbangkan hal ini sebagai prioritas dalam penganggaran tahun 2025,” ujar Rudi Hartono saat diwawancarai media LKGSAI Nunukan.
Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menyepakati komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan stunting. Diharapkan anggaran Dana Desa (DD) dalam RKPDes 2025 dapat mewujudkan strategi yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Desa Binusan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, Desa Binusan meneguhkan tekad untuk menghadirkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Penulis: Sitti Samriyani – LKGSAI Nunukan
