KETUA DPD LKGSAI JAMBI SYAMPURNA, S.H., C.PL APRESIASI KEJARI BUNGO TERIMA BERKAS LAPORAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA DAN PENJUALAN TKD DARI KEJATI JAMBI
DPD LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) PROVINSI JAMBI
KETUA DPD LKGSAI JAMBI SYAMPURNA, S.H., C.PL APRESIASI KEJARI BUNGO TERIMA BERKAS LAPORAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA DAN PENJUALAN TKD DARI KEJATI JAMBI
Muara Bungo, 9 Oktober 2026 – Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi, Syampurna, S.H., C.PL, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo yang telah menerima berkas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan TKD yang dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Laporan tersebut merupakan laporan resmi dari LKGSAI Provinsi Jambi yang dilayangkan dua bulan yang lalu ke Kejati Jambi.
Kasus ini mencuat setelah LKGSAI menerima laporan langsung dari warga Desa Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Warga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa serta dugaan telah menjual Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sungai Mancur yang dilakukan oleh Kades beserta perangkatnya dan BPD.
Yang lebih miris, penjualan TKD tersebut diduga tidak pernah melibatkan warga apalagi melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“TKD itu aset desa, milik warga. Tidak bisa dijual seenaknya oleh Kades tanpa Musdes. Ini jelas pelanggaran UU Desa. Kami apresiasi Kejati Jambi yang cepat melimpahkan berkas ke Kejari Bungo, dan kami apresiasi Kejari Bungo yang sudah menerima dan akan menindaklanjuti laporan ini,” tegas Syampurna.
LKGSAI berharap:
- Kejari Bungo segera melakukan pulbaket dan puldata terhadap Kades, Perangkat dan BPD Desa Sungai Mancur.
- Memeriksa aliran Dana Desa dan dokumen penjualan TKD Desa Sungai Mancur.
- Jika terbukti ada kerugian negara, segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
LKGSAI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan warga Desa Sungai Mancur.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi,
Syampurna, S.H., C.PL
