DUGAAN PRAKTIK PEMINDAHAN CPO ILEGAL, TIM LKGSAI DAN MEDIA TEMUKAN BEBERAPA UNIT MOBIL TANGKI DI LOKASI
, 14 September 2026 Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia bersama sejumlah awak media melakukan pemantauan di lapangan pada hari ini jln lintas krui Bengkulu terkait dugaan praktik pemindahan CPO dari mobil tangki ke dalam jerigen.
Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan 1 unit mobil tangki CPO dengan Nopol BD 8122 BU yang diduga milik PT. BSL. Di lokasi, terlihat sejumlah sopir sedang memindahkan cairan yang diduga CPO dari tangki ke dalam jerigen yang telah disusun di atas mobil pikap.
Saat dikonfirmasi tim, beberapa sopir awalnya berupaya meninggalkan lokasi. Menurut pengakuan para sopir kepada tim, CPO tersebut dibeli oleh “bos” mereka yang diduga berinisial HRK dan disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI AD.
Tim juga mengamati bahwa oknum yang dimaksud beberapa kali terlihat memegang sesuatu di bagian pinggang yang diduga senjata api.
Atas temuan ini, LKGSAI meminta kepada Denpom, POMAD, dan pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami juga mendorong PT. BSL untuk memberikan klarifikasi terkait kepemilikan dan penggunaan armada BD 8122 BU.
LKGSAI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh bukti awal kepada aparat penegak hukum. Kami menolak segala bentuk pembekingan dan praktik ilegal yang merugikan negara.
syampurna lkgsai
