MENANTI OPERASI BARESKRIM DI THM SURABAYA
Surabaya — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Surabaya. Sabu dan ekstasi disebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia memiliki aktivitas bisnis dan hiburan malam yang cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurut LKGSAI, perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai ruang peredaran narkotika.
Publik pun mempertanyakan kapan operasi berskala nasional dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menyasar jaringan narkotika yang diduga beroperasi di lingkungan THM Surabaya.
Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan sejumlah pengungkapan kasus narkotika oleh aparat di berbagai daerah. Penindakan terhadap tempat hiburan malam di sejumlah kota menunjukkan bahwa peredaran narkotika di sektor hiburan merupakan persoalan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan koordinasi lintas wilayah.
Surabaya Menjadi Sorotan
Menurut LKGSAI, posisi Surabaya sebagai pusat ekonomi dan perdagangan Jawa Timur menjadikan kota ini memiliki aktivitas masyarakat dan bisnis yang sangat dinamis, termasuk sektor hiburan malam.
Perputaran ekonomi yang besar di sektor tersebut, kata LKGSAI, harus diiringi dengan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan tempat hiburan untuk transaksi narkotika.
Namun demikian, LKGSAI menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Tidak semua tempat hiburan malam dapat dianggap terlibat tanpa adanya bukti yang sah.
Perlunya Operasi Terpadu
LKGSAI menilai keterlibatan Bareskrim Polri dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan jaringan narkotika apabila ditemukan indikasi bahwa peredaran tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.
Peredaran narkotika, khususnya jenis yang kerap ditemukan dalam lingkungan hiburan malam, dapat melibatkan rantai pasokan yang panjang, mulai dari pemasok, pengedar, perantara hingga konsumen.
Karena itu, penindakan tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan. Apabila penyidikan menemukan adanya jaringan yang lebih besar, aparat perlu menelusuri asal barang, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
LKGSAI juga mendorong agar pemberantasan narkotika dilakukan secara profesional, transparan, berdasarkan bukti, dan tidak tebang pilih.
Jangan Berhenti pada Pengguna
LKGSAI berharap operasi pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil. Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat diharapkan dapat membongkar jaringan hingga ke pemasok dan bandar.
Selain penindakan pidana, penelusuran aset hasil kejahatan juga dinilai penting apabila terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perdagangan narkotika.
Bagi masyarakat Surabaya, pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan.
LKGSAI berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, pengelola THM, serta masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari narkotika.
Kini masyarakat Surabaya menanti langkah konkret aparat. Jika memang ditemukan bukti adanya jaringan narkotika di tempat hiburan malam, maka tidak boleh ada tempat yang dianggap kebal hukum.
Catatan: seluruh dugaan keterlibatan pihak atau tempat tertentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
(Mr. Abu Nawas)
