Rumah Jampidsus Dijaga Ketat, Wartawan LKGSAI Soroti Pentingnya Transparansi Proses Hukum
Jakarta – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan ketat pada Rabu (8/7/2026) malam. Sejumlah personel berseragam dan berpakaian sipil terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Pengamanan tersebut menjadi perhatian publik setelah adanya penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan di sejumlah lokasi guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Polisi juga menyatakan telah melakukan penyitaan sejumlah uang dalam berbagai mata uang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Di lokasi, Ardi selaku wartawan LKGSAI menyampaikan bahwa masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum. Semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ardi.
Ardi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perintangan penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Perkembangan perkara ini masih terus berlangsung, dan berbagai pihak menantikan hasil penyidikan resmi yang nantinya akan disampaikan oleh aparat penegak hukum.
