PENUMPUKAN SAMPAH MENJADI SOROTAN PUBLIK, LKGSAI MINTA PEMDA KONAWE SEGERA BERTINDAK
PENUMPUKAN SAMPAH MENJADI SOROTAN PUBLIK, LKGSAI MINTA PEMDA KONAWE SEGERA BERTINDAK
Konawe, 10 Juni 2026
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui kegiatan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan menemukan adanya penumpukan sampah sepanjang kurang lebih 100 meter di wilayah Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu estetika lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga sekitar.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan masyarakat.
Saat melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, pihak DLH menjelaskan bahwa penumpukan sampah terjadi karena masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan, terutama pada malam hari. Selain itu, keterbatasan anggaran operasional dan tingginya biaya bahan bakar menjadi kendala dalam proses pengangkutan sampah.
“Warga sekitar masih membuang sampah sembarangan. Tidak mungkin kami menjaga lokasi tersebut sampai larut malam. Selain itu, anggaran masih terbatas dan kami menunggu pencairan karena biaya bahan bakar cukup mahal,” ujar salah satu pejabat DLH saat ditemui di ruang kerjanya.
Menanggapi kondisi tersebut, LKGSAI mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
- Melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah secara rutin dengan mengerahkan armada kebersihan dan petugas lapangan.
- Memasang papan larangan membuang sampah sembarangan pada lokasi yang menjadi titik penumpukan.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
- Menerapkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti membuang sampah sembarangan.
- Membuka akses pengaduan masyarakat agar warga dapat melaporkan permasalahan lingkungan secara cepat dan efektif.
Dalam upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap, tim LKGSAI juga mendatangi Kantor Kelurahan Mataiwoi untuk melakukan konfirmasi. Namun saat itu kantor kelurahan dalam keadaan kosong sehingga tidak diperoleh keterangan resmi dari pihak lurah terkait status lokasi penumpukan sampah tersebut.
LKGSAI mempertanyakan beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, yaitu:
- Apakah sampah yang menumpuk didominasi oleh sampah rumah tangga atau terdapat limbah jenis lainnya?
- Apakah lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi oleh pemerintah setempat?
- Langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan tersebut secara permanen?
LKGSAI berharap Pemerintah Kabupaten Konawe, Dinas Lingkungan Hidup, pihak kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat segera terwujud.
LPT: Samsu
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
