TIM INVESTIGASI TEMUKAN DUGAAN PELAYANAN PENGISIAN PERTALITE DENGAN BARCODE TIDAK SESUAI DI MOJOWARNO
TIM INVESTIGASI TEMUKAN DUGAAN PELAYANAN PENGISIAN PERTALITE DENGAN BARCODE TIDAK SESUAI DI MOJOWARNO
Jombang – Pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melakukan pemantauan di salah satu SPBU yang berada di Jalan Raya Kayen, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, tim investigasi menemukan dugaan pelayanan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan barcode yang diduga tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Temuan ini menjadi perhatian mengingat di beberapa daerah masih terdapat keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi jenis Pertalite. Oleh karena itu, distribusi dan penyaluran BBM subsidi diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran.
Menurut Tim Investigasi LKGSAI, dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi apabila terbukti terjadi.
“Kami menemukan adanya dugaan pengisian BBM Pertalite menggunakan barcode yang diduga tidak sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian. Temuan ini akan kami dalami lebih lanjut dengan mengumpulkan data, dokumentasi, serta keterangan dari pihak terkait,” ujar perwakilan Tim Investigasi LKGSAI.
LKGSAI menilai pengawasan terhadap penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi perlu diperketat guna memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Tim investigasi juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan temuan tersebut. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi.
LKGSAI mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi LKGSAI masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Tim Investigasi LKGSAI
Jumat, 19 Juni 2026




