4 Pengaduan ke Polres Paser Belum Ada Kejelasan, Tim Intel Tipikor LKGSAI Lapor ke Staf Khusus Presiden
Paser, Kalimantan Timur – EMPAT pengaduan dan laporan resmi yang sudah disampaikan oleh Tim Intel Tipikor bersama Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) ke Polres Paser hingga kini masih menemui jalan buntu. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat, menurut tim, tidak kunjung mendapat tindak lanjut dan kejelasan dari aparat penegak hukum setempat.
Pengaduan yang Mandek
Ketua Tim Intel Tipikor LKGSAI menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut merupakan aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, tindak pidana korupsi, serta persoalan hukum lain yang merugikan masyarakat di wilayah Paser. Meski seluruh dokumen dan bukti pendukung telah diserahkan, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian mengenai progres penanganan kasus.
“Kami sudah menyerahkan empat laporan resmi ke Polres Paser. Semua berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan aspirasi masyarakat. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada informasi yang jelas, apakah laporan itu sudah ditindaklanjuti atau masih diproses,” ujar salah satu anggota Intel Tipikor LKGSAI.
Laporan Naik ke Pusat
Kondisi tersebut mendorong LKGSAI bersama Tim Intel Tipikor untuk mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan persoalan ini ke Staf Khusus Presiden. Menurut mereka, jalur ini dipilih agar pemerintah pusat mengetahui adanya hambatan di tingkat daerah dan bisa memberikan perhatian khusus.
“Kami tetap menghargai proses hukum dan wewenang aparat, tetapi ketika masyarakat sudah menunggu lama tanpa kepastian, tentu kami harus mencari solusi. Oleh karena itu, kami melapor langsung ke Staf Khusus Presiden agar ada dorongan dari pusat supaya kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.
Harapan Masyarakat Paser
Sejumlah tokoh masyarakat di Paser juga menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil LKGSAI. Mereka menilai, keterlibatan Staf Khusus Presiden diharapkan bisa mempercepat jalannya proses hukum sehingga masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.
“Kalau laporan sudah berkali-kali dimasukkan tapi tidak jelas hasilnya, wajar saja kalau masyarakat akhirnya meminta perhatian langsung dari pusat. Jangan sampai hukum seakan mandek di daerah,” ungkap seorang warga yang ikut mendampingi proses pelaporan.
Menunggu Tindak Lanjut
Saat ini, Tim Intel Tipikor LKGSAI masih menunggu Pemanggilan berikut nya dari Staf Khusus Presiden terkait laporan tersebut. Harapannya, semua kasus bisa segera diproses secara transparan dan profesional demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.
“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Semua laporan itu demi kebaikan bersama, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tutup perwakilan LKGSAI.
