Diduga Proyek Siluman di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang: Pekerjaan Tersembunyi, Tanpa Papan Nama, dan Terindikasi Asal Jadi
Jombang, Jawa Timur — Dugaan adanya proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Kali ini terjadi di Desa Puton, Kecamatan Diwek, di mana ditemukan kegiatan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah permukiman warga tanpa adanya papan informasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana, dan tujuan dari proyek tersebut.
Menurut pantauan tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, proyek yang berada di sela-sela pemukiman warga itu terlihat dikerjakan secara terburu-buru dan tanpa pengawasan yang memadai. Bahkan, saat dikonfirmasi, beberapa warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana proyek tersebut.
“Kami hanya melihat ada aktivitas pembangunan beberapa hari terakhir. Tidak ada papan nama proyek, tidak tahu dari mana anggarannya, dan dikerjakan cepat sekali, seolah-olah ingin segera selesai tanpa memperhatikan kualitas,” ujar salah satu warga Puton yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).
Dugaan Pelanggaran Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi, menegaskan bahwa proyek tanpa papan informasi publik jelas melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan papan nama proyek berisi informasi mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, dan waktu pelaksanaan.
“Transparansi itu wajib. Masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang berjalan di lingkungan mereka. Ketika tidak ada papan nama, ada indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan patut diduga bermasalah,” tegas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada DPD LKGSAI Jawa Timur dan instansi pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Jombang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pekerjaan Diduga Asal Jadi
Selain tanpa papan nama, tim juga menemukan indikasi pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan. Beberapa bagian bangunan tampak tidak rapi, kualitas material diduga di bawah standar, dan drainase yang dibangun terlihat tidak sejajar serta berpotensi rusak dalam waktu dekat.
“Pekerjaan yang hanya mengejar waktu tanpa memperhatikan kualitas berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara. Bila terbukti, ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran administrasi bahkan pidana korupsi,” tambah Dwi.
Seruan Kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Peneliti Dokumen LKGSAI Pusat, Roy Smpurna, juga ikut angkat bicara. Ia menilai bahwa praktik seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait di daerah.
“Kami meminta agar Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Jombang turut menindaklanjuti laporan dugaan proyek siluman ini. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan dana publik dan merugikan rakyat,” tegas Roy.
Roy juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat. Menurutnya, LKGSAI akan terus mengawal berbagai proyek yang berpotensi bermasalah di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan transparansi dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Harapan Masyarakat
Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah desa dan dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek tersebut. Masyarakat tidak ingin kejadian serupa terulang, karena proyek yang tidak transparan kerap berujung pada hasil pembangunan yang buruk dan tidak bermanfaat jangka panjang.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau itu proyek pemerintah, seharusnya ada papan namanya. Kalau dari swasta atau bantuan, ya dijelaskan supaya warga tidak curiga,” tutur warga lainnya.
LKGSAI Siap Tindak Lanjut
Di akhir pernyataannya, Ketua DPC LKGSAI Jombang menegaskan bahwa lembaganya akan segera menyusun laporan resmi investigasi lengkap dengan dokumentasi lapangan untuk dikirimkan ke DPD Jawa Timur dan DPP LKGSAI di Jakarta sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami tidak akan diam terhadap setiap indikasi penyimpangan. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar bermanfaat dan transparan,” pungkasnya.
Reporter: Tim LKGSAI Jombang
Editor: Redaksi LKGSAI News
Tanggal: 28 Oktober 2025


